KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - DPRD bersama Pemkab Kolaka resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kolaka, Senin (14/7).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, Bupati Kolaka H. Amri dan Wakil Bupati H. Husmaluddin, Pj Sekda Akbar, serta para pimpinan OPD dan Forkompimda.
Dalam forum tersebut, enam fraksi di DPRD Kolaka menyampaikan pemandangan akhir masing-masing dan menyatakan menerima Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda definitif. Seluruh fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan saran strategis sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.
Beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kolaka antara lain menyangkut penetapan skala prioritas program pembangunan, efisiensi anggaran untuk menghindari defisit, serta percepatan penyelesaian utang kepada pihak ketiga. "DPRD berharap agar pengelolaan keuangan daerah semakin terukur, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Anggota DPRD Kolaka Ajib Madjid, saat membacakan kesimpulan hasil gabungan komisi DPRD Kolaka.
Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan 2024. Ia menyebut masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bahan yang sangat penting untuk menyempurnakan arah kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang. "Semua catatan tersebut adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun Kabupaten Kolaka yang lebih maju dan berkelanjutan. Kritik membangun dari dewan akan menjadi perhatian serius kami di jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti," kata Amri. (kal)