KOLAKAPOSNEWS.COM, Kendari - Kasus dugaan pencurian ribuan ampul obat bius jenis Fentanyl yang tergolong narkotika golongan II masih menyisakan tanda tanya besar. Tercatat sedikitnya 1.900 ampul Fentanyl dilaporkan raib dari gudang obat di dua rumah sakit milik pemerintah di Kota Kendari, yakni RSUD Kota Kendari dan RSUD Bahteramas.
Ironisnya, hingga saat ini pelaku belum juga berhasil ditangkap, meskipun dalam sejumlah peristiwa, aksi pencurian disebut terekam kamera pengawas (CCTV). Kondisi ini memicu reaksi keras dari Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage menyampaikan tantangan terbuka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra yang baru dilantik, Abdul Qohar Affandi, untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret pelaku ke meja hijau. "Ini menjadi pekerjaan rumah penting bagi Kajati baru. Jangan sampai kasus pencurian obat bius yang tergolong narkotika ini dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan hukum," tegasnya, Minggu (20/7).
Fardin menuturkan, kasus pencurian obat narkotika ini sangat rawan disalahgunakan untuk peredaran gelap narkoba. Obat Fentanyl diketahui memiliki efek yang sangat kuat, bahkan disebut 50 hingga 100 kali lebih kuat dari morfin, dan hanya boleh digunakan secara ketat di bawah pengawasan medis. "Bayangkan, ada 1.900 ampul Fentanyl yang hilang. Ini bukan sekadar obat biasa. Jika jatuh ke tangan yang salah, bisa membahayakan ribuan nyawa. Ini bisa jadi skandal besar," katanya.
Tak hanya itu, Fardin juga mempertanyakan mengapa pelaku belum terungkap meskipun sudah disebut-sebut terekam CCTV di area rumah sakit. "Anehnya CCTV ada, tapi pelakunya masih berkeliaran. Jangan-jangan ada kongkalikong di internal rumah sakit. Kami tidak menuduh, tapi ini harus diselidiki secara tuntas," sambungnya.
Dengan demikian, Fardin Nage berharap integritas Kajati baru yang pernah bertugas sebagai Jaksa di Mahkama Agung (MA) dapat menjadi amunisi kuat untuk membongkar tuntas kasus ini. "Pak Abdul Qohar Affandi itu bukan orang baru di dunia penegakan hukum. Beliau pernah jadi algojo korupsi di MA. Kami yakin kalau beliau serius, kasus ini bisa tuntas. Kami tantang beliau untuk tidak main aman," tandasnya. (dam)