Bupati Sebut Bantuan Pangan CBP Bentuk Komitmen Pemerintah Kepada Masyarakat

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Perum Bulog Kolaka, secara resmi melaunching Penyaluran Beras Bantuan Pangan Alokasi bulan Juni dan Juli 2025, bertempat di halaman Kantor Bupati Kolaka, Senin (21/7).

Bupati Kolaka H. Amri, secara resmi melepas Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), untuk didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu penerima manfaat di 12 kecamatan se-Kabupaten Kolaka.

“Program penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025 ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang memberikan penugasan kepada Perum Bulog, untuk mendistribusikan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Kolaka,” jelasnya.

Menurutnya, program perpanjangan bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan untuk mencegah terjadinya krisis pangan dan gizi.

“Selain itu, juga berkaitan dengan penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga," ungkapnya.

Untuk diketahui, bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok CBP yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2022, tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan pangan beras ini adalah salah satu dari sekian program bantuan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah. Bantuan pangan beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog. (hrn)

  • Bagikan