KOLAKAPOSNEWS.COM, Kendari - Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029, di Gedung DPRD Sultra pada Selasa malam (22/07).
Agenda ini merupakan tahap penting dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan, yang melibatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD. Rapat dimulai dengan penyampaian laporan gabungan komisi oleh Rosni, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Provinsi Sultra, para kepala OPD, serta perwakilan dari instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengapresiasi dukungan DPRD selama proses pembahasan RPJMD. Ia menyampaikan bahwa dokumen tersebut telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan nasional, potensi daerah, dan aspirasi masyarakat.
"RPJMD ini memuat visi, misi, arah kebijakan, serta target pembangunan lima tahun ke depan. Kami sangat menghargai masukan DPRD dalam penyempurnaan dokumen ini," ujarnya.
Gubernur berharap dokumen yang telah disepakati dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan menjadi acuan utama dalam perencanaan kerja OPD, penyusunan RKPD, hingga APBD.
"Kita harus terus menjaga sinergi dan kekompakan dalam melaksanakan RPJMD demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius," tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan, serta kepada Hugua yang turut hadir dan mendampingi dalam proses pembahasan RPJMD ini.
Sementara itu, Rosni, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembahasan RPJMD telah melalui proses yang lengkap, mulai dari penyusunan, musrenbang, hingga rapat bersama DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima rancangan akhir RPJMD dengan beberapa catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.
"Pembahasan ini dilandasi semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, agar RPJMD dapat benar-benar merepresentasikan visi-misi kepala daerah dan menjawab tantangan pembangunan daerah secara rasional dan aplikatif," ujarnya. (end)