Pastikan Bersih Narkoba, Pejabat Bakal Dites Urine

  • Bagikan
Wakil Bupati Muna, Laode Asrafil Ndoasa

KOLAKAPOSNEWS.COM, Muna - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna berkomitmen untuk memberantas penyalahgunakan narkotika. Sebagai langkah tegas, pemeriksaan urine pun akan dilakukan terhadap ASN dan PPPK.

Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil mengatakan sebagai langkah awal, pejabat eselon IV sampai eselon II yang akan terlebih dahulu diperiksa urinenya.

"Ke depan apa bila ada promosi jabatan di lingkup Pemda baik itu menduduki eselon II, III dan IV bahkan yang mendapat rotasi jabatan diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan bebas narkoba," kata Laode Asrafil Ndoasa dalam bimbingan teknis penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Aula Pemkab Muna, kemarin.

Jika pada saat tes urine calon pejabat tersebut positif menggunakan narkotika, maka calon pejabat akan diberhentikan. "Pemberantasan narkoba ini kita mulai dari lingkungan pejabat. Bila kami temukan terbukti, maka kami akan berhentikan sementara sebagai pejabat," tegas Asrafil.

Ia menyadari, peredaran dan penyalah guna narkotika di Muna kian masif. Olehnya itu guna memberantas barang haram tersebut ia memulai dari lingkungan birokrasinya. "Di Muna ini kadang sudah terang-terangan peredaran Narkoba, dari itu saya mengajak seluruh ASN supaya bersama-sama kita perang melawan narkoba," tegasnya. (mad)

  • Bagikan