Cegah Kekerasan Anak, Pemkot Kendari Perkuat PATBM

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kendari - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, melaksanakan sosialisasi memperkuat perlindungan anak melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Selasa (29/7).

Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan. Dikatakannya bahwa maraknya kasus perceraian dan kekerasan anak yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dengan demikian, perlindungan terhadap anak semestinya dimulai dari lingkungan paling dasar, yakni keluarga, RT, dan RW. "Pencegahan kekerasan anak tidak cukup hanya diatur lewat undang-undang. Ia harus dimulai dari rumah, dari orang tua, dari komunitas terkecil kita," paparnya.

Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap anak. Ia menegaskan bahwa penyelesaian di tingkat lingkungan lebih memahami konteks sosial dan psikologis anak sebelum masalah tersebut berlanjut ke ranah hukum.

Lebih lanjut, Amir Hasan menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya angka perceraian di Kota Kendari, termasuk yang terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Menurut data yang ia sampaikan, angka perceraian tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. "Yang mencemaskan, perceraian ini tidak hanya terjadi di masyarakat umum, tapi juga melibatkan ASN seperti guru, tenaga medis, bahkan advokat kelurahan. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua," ungkapnya.

Untuk mengatasi hal itu, Pemkot Kendari mendorong agar setiap proses perceraian ASN melewati tahapan pendampingan psikologis terlebih dahulu. Ia meminta agar DP3A bekerja sama dengan BKPSDM guna mengintegrasikan layanan psikologi dalam proses administrasi perceraian ASN. "Saya sudah minta kepada Kepala BKPSDM agar jangan memberikan izin cerai begitu saja. Harus ada mediasi, harus dipertemukan kedua pihak. Harus ada kesepakatan tertulis," tegas Amir Hasan.

Ia menambahkan, dampak perceraian yang tidak dikelola dengan baik bisa memicu trauma jangka panjang pada anak-anak, terutama ketika tidak ada sistem pendampingan psikososial. "Anak tidak hanya menjadi korban kekerasan fisik, tapi juga korban perceraian yang akan membekas dalam ingatan dan perkembangan psikologinya. Dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk pemerintah," ungkapnya.

Selain itu, mantan Kasatpol PP itu menyinggung soal faktor sosial yang memicu kekerasan terhadap anak. Ia menyebut pola asuh keras, kemiskinan, diskriminasi, eksploitasi anak, serta pelanggaran hak-hak anak sebagai penyebab utama yang harus segera ditangani secara sistemik. "Kita masih menemukan pola pengasuhan yang menggunakan kekerasan verbal maupun fisik. Padahal, itu sangat berbahaya bagi perkembangan emosional dan mental anak," tuturnya.

Dengan demikian, Amir Hasan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menguatkan kebijakan perlindungan anak, termasuk mengoptimalkan peran PATBM sebagai ujung tombak di tingkat komunitas. "PATBM ini bukan hanya seremonial. Ini garda terdepan dalam memastikan anak-anak Kendari tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang," tandasnya. (dam)

  • Bagikan