KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Islamic Center mesjid agung Bahrun Rasyad Wal Ittihad, Lasusua dan dihadiri oleh Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nurrahman Umar, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para kepala OPD, Camat, Kepada desa tokoh masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta unsur pemuda dan perempuan.
Bupati Kolut, H Nurrahman Umar mengatakan, penyusunan RPJMD ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan pemerintah daerah menjabarkan visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih ke dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"RPJMD Kolaka Utara Tahun 2025–2029 disusun mengacu pada RPJPD Kolaka Utara 2025–2045 dan memperhatikan RPJMN 2025–2029. Dokumen ini menjadi acuan resmi dalam penyusunan RKPD setiap tahun, Renstra perangkat daerah, serta dasar pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah," ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan sumber daya manusia akan menjadi prioritas utama. “Peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat, produktif, berdaya saing dan religius,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa infrastruktur akan dibangun secara merata, dengan membuka akses jalan baru untuk mendukung konektivitas ekonomi masyarakat. “Akan dilakukan pembukaan jalan-jalan baru untuk menunjang konektivitas pusat-pusat kegiatan ekonomi termasuk jalan usaha tani dan jalan produksi,” lanjutnya.
Visi yang diusung dalam RPJMD Kolaka Utara 2025–2029 adalah Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.
Visi ini dijabarkan ke dalam 7 misi yakni, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas, Menyediakan infrastruktur berkualitas dan merata serta daya saing daerah yang tinggi, Meningkatkan nilai tambah produk berbasis sumber daya alam,
Menguatkan sektor pertanian dalam arti luas, Mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, Meningkatkan semangat keberagaman dan kebersamaan dalam pembangunan.
"RPJMD ini mencakup 7 tujuan, 25 sasaran, dan 33 program prioritas. Program tersebut merupakan hasil perumusan dari janji politik kepala daerah dan turunan dari sasaran yang dikembangkan dalam strategi dan arah kebijakan pembangunan," paparnya.
Ia juga menegaskan, pembangunan tidak semata berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, melainkan juga nilai-nilai sosial dan spiritual. “Strategi pembangunan yang menempatkan nilai-nilai agama sebagai fondasi etika, moral dan spiritual dalam kehidupan masyarakat serta pemerintahan,” katanya.
Ia berharap, agar seluruh elemen masyarakat turut mengambil bagian dalam pembangunan daerah. “Kolaka Utara adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga dan bangun dengan semangat kebersamaan dan kerja ikhlas, demi masa depan yang lebih cerah dan adil bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. (Lea)