Sekda Sultra Tekankan Kewajiban Istri ASN jadi Anggota DWP

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kendari - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sultra Hj. Wa Ode Munanah Asrun Lio, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara pengukuhan Pengurus DWP Sekretariat Daerah Provinsi Sultra masa bhakti 2024–2029. Acara tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (05/08).

Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menegaskan bahwa keanggotaan dalam DWP merupakan kewajiban bagi seluruh istri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.

"Keanggotaan dalam DWP bukanlah pilihan, tetapi kewajiban. Ketika suami berprofesi sebagai ASN, otomatis istri menjadi bagian dari DWP," ujarnya.

Sekda menjelaskan bahwa DWP memiliki peran strategis sebagai organisasi yang mendukung tugas-tugas para ASN, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah. Melalui kegiatan di bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan, DWP diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap tercapainya visi dan misi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

Asrun Lio juga memberikan apresiasi atas kerja keras DWP Provinsi Sultra dalam mengkonsolidasikan organisasi agar semakin solid dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah.

"Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya DWP membangun konsolidasi yang kuat. Dengan kepengurusan baru ini, semoga DWP semakin optimal dalam mendukung kinerja suami sebagai ASN serta mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi Tenggara," tuturnya.

Dengan pengukuhan pengurus baru periode 2024–2029 ini, diharapkan DWP Sekretariat Daerah Provinsi Sultra dapat semakin berdaya, inovatif, dan berperan aktif dalam mendukung kemajuan daerah melalui berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. (end)

  • Bagikan