Kolakaposnews.com - Banyak potensi wisata yang tersebar di desa-desa. Jika pengelolaannya selama ini hanya ditangani unit tertentu pada dinas pariwisata masing-masing pemerintah daerah, maka ke depan keterlibatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam mengembangkan unit bisnis wisata akan menjadi peluang pendapatan. Selain itu, pengelolaan kawasan wisata oleh Kopdes Merah Putih akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Hal tersebut telah menjadi rencana strategis Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) membidik untuk mengoptimalisasi unit bisnis wisata di Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih. Sektor wisata menjadi salah satu unit usaha yang menarik perhatian untuk dikembangkan. Bahkan, dinilai memiliki potensi besar untuk menopang keberhasilan bisnis Kopdes Merah Putih di berbagai wilayah di Indonesia.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus menyampaikan bahwa Desa/Kampung Wisata menjadi Proyek Strategis atas inisiasi bersama Kemenkop dan Kemenpar untuk mengoptimalisasi potensi usaha dalam Pembangunan dan Pengoperasian Kopdes/Kel Merah Putih.
“Desa Wisata merupakan unit bisnis potensial yang menghasilkan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jika dikelola dengan optimal dan profesional, desa wisata dapat meningkatkan pendapatan Kopdes/Kel Merah Putih dan membuka lapangan kerja produktif di Desa,” kata Panel Barus dalam keterangannya, Minggu (10/8).
Hal ini sejalan dengan Kemenpar yang menyampaikan kesiapan Jaringan Desa Wisata (JADESTA) di daerah, untuk kolaborasi bersama 80.000 kelembagaan Koperasi Desa/ Kel Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah pada 21 Juli 2025.
Deputi Panel menyampaikan ada tiga poin yang akan ditindak lanjuti oleh Kemenkop dan Kemenpar. Mulai dari menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari MoU yang sudah diselenggarakan di Yogyakarta pada 1 Januari 2025 lalu oleh Menteri Koperasi dan Menteri Pariwisata.
“Kedua Kemenkop sepakat dengan Kemenpar untuk bersinergi dalam bentuk Tim Kerja bersama dalam Percepatan Pembangunan unit Bisnis Wisata di Kopdes/Kel Merah Putih,” ujar Deputi Panel.
"Kemudian ketiga, Kemenkop bersama Kemenpar akan melakukan Sosialisasi dan Kolaborasi bersama secara terukur dalam membangun dan mengembangkan unit bisnis wisata di Kopdes dan Kopkel Merah Putih," pungkasnya. (JP/KPN)