Kolakaposnews.com – Tak hanya rekening ustad dan ulama kondang asal Sulawesi Selatan Das’ad Latif yang terblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis pun tak bisa digunakan. Padahal, rekening Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu berisi kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Isi rekening Muhammad Cholil Nafis itu menjadi dana cadangan yayasan yang dikelolanya. “Saya kaget saat melihat rekening milik yayasan diblokir oleh PPATK,” ujar Cholil dikutip pada laman resmi MUI (10/8/2025).
"(Saldo rekening) sedikit sih gak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” tambahnya.
Cholil mengatakan, tindakan PPATK yang memblokir rekening pasif atau dormant merupakan kebijakan yang tidak bijak. Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi aturan tersebut.
“Nah ini kebijakan yang tidak bijak. Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” tegasnya.
Cholil berharap pemerintah dan PPATK lebih cermat memilah rekening yang memang layak diblokir. Sebab, pemblokiran yang tidak tepat sasaran bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
“Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” tambahnya.
Ia menegaskan, pemblokiran membabi buta bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, proses seleksi di perbankan seharusnya diperketat sejak pembukaan rekening agar tidak digunakan untuk aktivitas ilegal. (Muhsin/fajar/KPN)