Dugaan Korupsi Dana Raskin Akan di Gelar

  • Bagikan
KOLAKA POS, LASUSUA-Dugaan korupsi dana Beras Miskin (Raskin) yang diduga di korupsi oleh oknum Kepala BPMPD Kolaka Utara tengah di lidik pihak Polres Kolaka Utara dan dalam waktu dekat kasus akan digelarkan untuk mengetahui kasus tersebut layak untuk di naikkan menjadi penyidikan atau tidak. Dikatakan Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara Iptu Fitrayadi bahwa saat ini pihaknya telah meminta keterangan aparat desa yang menerima dana Raskin tersebut serta oknum BPMPD. "Kita sudah meminta keterangan pada aparat desa dan BPMPD Kolut, dan kasus ini akan segera kita gelarkan kalau memang memenuhi syaray kita akan lanjutkan,"Ujarnya. Lebih lanjut dia menuturkan bahwa kasus tersebut bermula ketika ada laporan masyarakat bahwa dana transport Raskin yang dianggarkan pemda Kolut itu tidak di berikan pada desa yang seharusnya mendapatkannya,"katanyan. Dana Taransport raskin di peruntukkan untuk desa yang sulit dijangkau oleh mobil bulog pengangkut Raskin dengan jumlah bervariasi sehingga masyarakat yang mendapat jatah raskin tidak lagi menambah biaya taransport melainkan dana tersebut sudah di tanggung pemda. "Tahun 2015 itu pemda menganggarkan dana Rp.300 juta untuk transportasi dana raskin untuk wilayah pegunungan dan berdasrkan unformasi dana tersebut tidak disalurkan melainkan masyarakat tetap membayar biaya tambahan untuk transportasi sendiri bahkan ada yang ]harus mengangkut beras raskinnya sendiri,"pungkasnya.(cr2)
  • Bagikan