Sekda Kolaka: Tunjangan ASN Malas Tidak Dibayarkan

  • Bagikan
KOLAKA POS, KOLAKA - Momen bulan suci ramadhan 1437 H membuat jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka berkurang. Namun, Sekertaris Daerah (Setda) Kolaka Poitu Murtopo, mewanti-wanti kepada seluruh ASN lingkup Pemda Kolaka, agar kinerjanya tetap optimal atau tidak malas, meski jam kerja berkurang selama bulan suci ramadhan. Menurut mantan Karo Umum Setprov Sultra tersebut, momen bulan suci ramadhan bukan suatu alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan. ''Sebagai seorang muslim dan abdi negara, kita harus semangat dalam bekerja dalam bulan suci ramadhan. Karena selain mengabdi kepada Allah yang dinilai ibadah, juga mengabdi kepada negara karena pekerjaan, '' ungkapnya. Namun demikian, jika saja ada ASN lingkup Pemda Kolaka yang coba bermalas-malasan. Maka sanksi teguran hingga pemotongan tunjangan sudah di depan mata. ''Mulai dari bupati, wakil bupati dan saya selaku Sekda, pada setiap kesempatan baik upacara bendera, rapat maupun pertemuan, selalu menyampaikan sekaligus menghimbau, untuk tetap menjaga kedisiplinan di bulan ramadhan. Jika melanggar, ya ada mekanisme sebagaimana yang diatur PP 53, kemudian ada juga sanksi cepat kepada mereka yang malas, dengan pemotongan pembayaran tunjangan penghasilan. Jadi kalau malas, ya kita tidak bayarkan, itu salah satu sanksi yang cepat tanpa prosedur yang lama dan panjang,'' tandasnya. (cr1)
  • Bagikan