Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Melapor Ke Polda, Dugaan Penganiayaan
KOLAKA POS, KENDARI - Keluarga almarhum Jalil korban yang diduga meninggal akibat dianiaya tim Buru Sergap (Buser) Polres Kendari, mendatangi Mapolda Sultra untuk melaporkan keganjilan kematian ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Rabu (8/6/2016) pukul 10.00 Wita.
Adik kandung korban, Zahra (21) menilai, ada keganjilan yang dari kematian Jalil karena terdapat tanda-tanda penyiksaan ditubuh saudaranya. "Waktu ditangkap dirumah, kakak saya dalam keadaan sehat namun saat sudah meninggal ditubuh kakak saya lebam dan ada bekas luka tembak," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ibu kandung almarhum Jalil, Rahmatia mengatakan, tujuannya melapor untuk meminta keadilan atas tindakan aparat terhadap "Saya menuntut keadilan. Harusnya anak saya diperiksa dulu, apakah dia melakukan kesalahan atau tidak. Bukan langsung disiksa sampai meninggal. Kemudian selang waktu penangkapan dari jam 00.00 Wita - 05.00 Wita anak saya dibawa kemana. Kenapa ditubuh anak saya ada lebam-lebam, itu pasti anak saya disiksa," ujarnya usai melapor di Bid Propam Polda Sultra.
Tidak sampai disitu, Rahmatia mengatakan saat penangkapan dikediamannya di Keluarahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Trnggara, tidak ada surat perintah penangkapan.
"Anak saya lagi duduk di depan rumah, kemudian datang polisi berpakaian preman bertanya kamu nama Jalil, kemudian anak saya langsung dipelintir dan diikat lalu dibawa dengan mobil avansa. Saat penangkapan anak saya tidak melawan," ujarnya.
Ia mengatakan, selasa (7/6/2016) pukul 00.00 Wita anaknya ditangkap dirumahnya atas tuduhan telah melakukan tindakan kriminal pembegalan dan pemerkosaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto membenarkan adanya pelaporan yang dilakuakn oleh keluarga korban ke Propam Polda. "Iya benar. Saat ini keluarga korban sedang melapor ke Bid Propam. Selanjutnya kasus ini akan ditindak lanjuti," ujarnya. (k1)