Bawa Sajam, Dua Warga Terjaring Oprasi Pekat

  • Bagikan
KOLAKA POS, LASUSUA - Dua pelaku yang membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis sangkur dan badik terjaring oprasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran Polres Kolaka Utara yang dilaksanakan di Desa Lambai, Kecamatan Lambai Kamis (9/10). Dikatakan Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara Iptu Fitrayadi bahwa Kedua pelaku tersebut bukanlah warga Kolaka Utara melainkan warga Kolaka dan Kendari,”pada hari kamis 19 Juni 2015 sekitar pukul 07.30 Wita kami melakukan operasi Pekat Anoa Di Desa Lambai dan saat operasi kami menemukan dua bilah sajam yakni Sangkur dan badik,”katanya. Badik itu kata Fitra adalah Milik MR (22) Warga Balandete Kolaka Sementara Pemilik Sangkur adalah GM (53)Warga Wua-wua Kolata Kendari dan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi,”untuk kedua Tersangka dikenakan pasal 2 (1) undang-undang darurat no 12 tahun 1951 tentang Sajam,”Ujarnya. Lebih lanjut dia menuturkan bahwa kini pihaknya akan terus melakukan oprasi selama bulan suci ramadhan guna meminimalisir tindak criminal penyakit masyarakat seperti pencurian, sabung ayam,perjudian serta kegiatan-kegiatan yang diduga dapat merugikan masyarakat. “dalam Bulan Suci ramadhan Ini Kami kami melakukan Operasi Pekat Anoa 2016 dan kita harapkan kegiatan yang kami lakukan dapat meminimasili tidank kriminla di wilayah kulum Kolaka Utara dan masyarkat akan lebih sadar lagi untuk melakukan tindakan kejahatan,”pungkasnya.(Cr2)
  • Bagikan