Berkas Kurang, Guru Belum Terima Sertifikasi
KOLAKA POS, KENDARI - Meski proses pencairan sertifikasi telah berlangsung, namun masih ada sejumlah guru yang belum menerima tunjangan profesional. Hal tersebut disebabkan kelengkapan Administrasi berkas dari masing-masing guru belum lengkap.
Ketua Pengelola Sertifikasi Kota Kendari, Amran mengatakan, selain kelengkapan administrasi berkas juga disebabkan Surat Keptusan (SK) Penerimaan yang diturunkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbut) belum terbit.
"Mereka yang belum menerima sertifikasi disebabkan SK belum datang, dan yang paling utama masi ada dokumen-dokumen yang belum sesuai yang harusnya dilengkapi oleh guru dan sekolah tempat mereka mengajar, sehingga kami pending dan kami ajukan yang sudah," ujarnya.
Dia membeberkan, sejauh ini sudah sebanyak 700 orang dari kalangan guru Sekolah Dasar (SD)yang menerima. namun yang belum menerima dirinya tidak bisa memastikan kapan waktu penerimaannya lagi. "Tahap pertama itu sekitar 700 orang dari guru SD yang sudah menerima. untuk yang belum menerima saya belum tau berapa jumlah keseluruhannya, yang pastinya kita akan usahakan supaya secepat mungkin mereka bisa menerima," sebutnya.
Dia menambahkan dalam pengurusan pencairan sertifikasi ada beberapa mekanisme-mekanisme yang harus dilalui. "Sesuai dengan alur yang kita proses pada tahun ini setelah SK terbit, SK tunjangan profesi maksudnya yang dari kementrian pendidikan dan kebudayaan kami kemudian membuat daftar ajuan yang kemudian diserahkan kesekolah untuk diversifikasi," sebutnya.
Kemudian lanjud dia, Sekolah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, Setelah itu sekolah menyampaikan kepada pengelola Sertifikasi Kota. "dan kami ferifikasi lagi terutama terkaitan dengan masa kerja dan gaji pokok mereka karna kami tidak menghendaki gaji yang diterima tidak sesuai dengan tunjangan mereka, baru kita ajukan kepusat," pungkasnya (k1)