Hari Jadi Kolaka Dipertanyakan

  • Bagikan
KOLAKA POS, KOLAKA - Hari jadi Kabupaten Kolaka yang selama ini diperingati setiap tanggal 29 Februari mulai dipertanyakan. Saat ini, sejumlah kalangan, mencegat Rancangan Peraturan Daerah yang tengah diajukan Pemda Kolaka bersama empat Raperda lainnya yang sementara disosialisasikan oleh anggota DPRD Kolaka. Anggota DPRD Kolaka dari partai Golkar, H. Mustafa hari jadi saat ini masih membingungkan, sebab menurutnya dalam sejarahnya sebelum tanggal 29 Februari yang dijadikan hari jadi saat ini berpatokan pada saat pelantikan Bupati Kolaka pertama pada tahun 1960, sementara sebelumnya ada Surat Keputusan penetapan daerah Kolaka menjadi Kabupaten yang tahunnya lebih tua yaitu 1959. "Kalau saya saat ini masih membingungkan, sebab sebelum pelantikan bupati pertama ada SK penetapannya yang tahunya lebih tua 1959, ini juga bisa jadi acuan, lagian tanggal 29 Februari adalah tahun kabisat nanti setiap empat tahun sekali, hanya saja juga jika kita berpatokan pada penetapannya kelemahannya yaitu berarti kita mengikuti 37 daerah tingkat dua lainnya yang juga ditetapkan bersamaan pada waktu itu, jadi ini memang membingungkan," tuturnya. Lanjutnya, saat ini tanggal 29 Februari yang dijadikan hari jadi belum menjadi ketetapan perda sehingga masih terbuka peluang untuk dikomunikasikan. "Bulum diperdakan ini, selama ini hanya traktat aja, sehingga memang bupati membua ruang kemarin bahkan sampai studi bandaing sampai ke Belanda," paparnya. Sementara itu, mantan PJ Bupati Kolaka Ali Nur, mengungkapkan, tanggal; 29 Februari daijadikan hari jadi Kolaka bmemngingat saat itu secara dejuro dan defacto Kolaka menjadi daerah Kabupaten yang memiliki sistem pemerintahan. "Memang sebelumnya da SK penetapannya tetapi itu baru secara de juro, tetapi de pacto belum karena belum ada bupatinya, sehingga tanggal 29 dianggap sudah memnuhi de juro dan de facto maka menjadi patokan selama ini," ungkapnya. Lain lagi dengan Muh. Anis Pamma, politi Golkar itu juga bahkan punya pendapat lain tentang hari jadi Kolaka, Dirinya cenderung menyetujui jika hari jadi Kolaka berpatokan di zaman penjajahan, ketika Besluit Gubernur Belanda sudah mengakui keberadaan wilayah Mekongga menjadi daerah Onder Afdeling (suatu wilayah administratif setingkat kawedanan yang diperintah oleh seorang Kontroleur pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda) dari kerajaan Luwu. "Kalau saya Kolaka sudah ada ratusan tahun yang lalu, makanya saya cenderung pada saat Kolaka ditetapkan oleh Besluit Belanda menjadi Onder Afdeeling Luwu, jadi saat itu wilayah Mekongga yang ibukotanya Kolaka diakui pemerintahnnya Belanda, ini ada bukti otentiknya tinggal kita lihat saja tanggal keputusan Besluit itu, saya lebih memilih itu," ujarnya. (cr4)
  • Bagikan