Puluhan Liter Miras Tradisional Diamankan

  • Bagikan
KOLAKA POS, KENDARI - Kendati telah dilarang namun Polisi masih menemukan sejumlah warga yang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) pada bulan Ramadhan. Selain itu polisi juga menyita puluhan liter Miras tradisional. Sitaan minuman keras itu hasil kegiatan cipta kondisi l yang merupakan bagian dari operasi pekat yang dilakukan oleh Polisi Sektor Mandonga, Rabu malam (14/6) dibeberapa titik tempat yang dicurigai rawan pesta miras serta disinyalir masih memproduksi Miras tradisional. "Tadi kita sudah cek ke hotel, ke tempat penjualan miras,kita temukan ada beberapa masyarakat yang tengah pesta miras dan kita berhasil mengamankan beberapa jerigen miras tradisional," kata Kepala Polsek (Kapolsek) Baruga Kapolsek Baruga AKP I Ketut Arya Wijanarka, S.IK, ditemui seusai melakukan razia . Untuk selanjutnya, masyarakat yang ditemukan tengah mengkonsumsi miras diberikan pemahaman oleh pihak Polsek Mandonga. "Kami tidak melakukan penahanan terhadap si pengkomsumsi ini tapi kita hanya berikan arahan-arahan. Sedangkan untuk para pembuat serta penjual miras tradisional, dilakukan penindakan. "Ada berapa orang penjual yang kita berikan surat panggilan untuk menemui kami di Polsek besok untuk di lakukan pemeriksaan selanjutnya," sebutnya. Operasi pekat berlangsung selama 20 hari sejak tanggal tujuh Juni hingga 27 Juni 2016, dengan sasaran Prostitusi .Perjudian, Miras, Premanisme, dan lain sebagainya yang merupakan penyakit masyarakat. Tujuannya untuk umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan agar tidak terganggu. (k1/hen)
  • Bagikan