Sektor Usaha Harus Diperhatikan

  • Bagikan
Kendari, KoP -- Keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat penting. Hal itu melihat ketahanannya terhadap fluktuasi ekonomi, sehingga menjadi penopang ekonomi masyarakat. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulkarnain mengungkapkan, sektor usaha yang satu ini masih perlu perhatian lebih jauh. Ada beberapa kendala yang menyebabkannya lambat berkembang. Pertama, para pelaku UMKM masih belum memiliki pemahaman tentang neraca keuangan, yang menjadi indikator usaha yang sehat. "Rendahnya pemahaman tersebut membuat sulit melihat prospek usaha," kata alumni Fakultas Ekonomi Universitas Halu Oleo ini. Selain itu, kendala kedua terkait dengan masalah perizinan. Ini menyangkut akses untuk memasarkan hasil produk UMKM. Sebenarnya, untuk mengoptimalkan keberhasilan pemberdayaan UMKM tersebut pemerintah Kota Kendari telah melakukan program bimbingan teknis pengembangan UMKM. Harapannya, pelaku UMKM dapat menerima dan mengimplementasikan pengetahuannya untuk memajukan usahanya. Upaya lainnya, pemerintah memberikan kemudahan akses permodalan usaha melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kredit Mikro Pemkot Kendari. "Bantuan melalui BLUD diberikan dengan syarat, masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk Kota Kendari dan memiliki usaha yang jelas. Bantuan tersebut tanpa agunan, tanpa proposal hanya bermodalkan KTP," jelas Sulkarnain. Namun, lanjut Sulkarnain, akses terhadap pelayanan keuangan itu ternyata masih relatif terbatas. Pelaku UMKM masih kesulitan mendapat suntikan modal pengembangan usaha. Sebagai Wakil Ketua Kadin, Sulkarnain berharap agar peran Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) ditingkatkan. Pihak perbankan juga diharapkan dapat memberikan bantuan teknis berupa penelitian, pelatihan, penyediaan informasi, hingga fasilitas. "Karenanya, UMKM yang tidak memiliki rekening bank, tidak memiliki akses kredit, dan tidak memiliki akses financial advice (konsultan keuangan), dapat dijembatani dengan adanya KKMB tersebut," tandasnya. (p2/b)
  • Bagikan