Anwar Sanusi Bakal Diaktifkan Kembali Jadi Sekda Koltim
KOLAKAPOS, Tirawuta--Setelah sekian lama, akhirnya Anwar Sanusi akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim). Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kolaka Timur memastikan sudah menerima secara resmi surat yang dilayangkan oleh BKD Sultra terkait instruksi pengaktifan kembali Anwar Sanusi sebagai Sekda Koltim.
"Yah, benar. Surat dari BKD Sultra terkait Anwar Sanusi saya sudah terima. Minggu lalu saya terima. Bahkan Pak Anwar Sanusi sendiri sudah menghadap sama Wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur," ungkap Kepala BKD Koltim Murtini Balaka kepada Kolaka Pos Senin (24/10).
Terkait pengaktifannya kembali, lanjut Murtini, bukan kewenangannya. Sebab, pemegang sepenuhnya kebijakan bupati sebagai penentu. "Satu titikpun saya tidak bisa campuri. Namun kalau berdasarkan adimistrasi. Surat dari BKD Provinsi saya sudah terima sebagai tembusannya," jelasnya.
Sebelumnya Kepala BKD Sultra, Nur Endang telah mengirimkan surat kepada Bupati Koltim, Tony Herbiansyah agar Anwar Sanusi diaktifkan kembali sebagai Sekda.
Olehnya itu, Plt Sekda Samsul Bahri harus diganti. Sebab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pengangkatan Anwar Sanusi sebagai Sekda telah memiliki SK Gubernur yang belum di cabut.
Jabatan Anwar Sanusi bisa digantikan bila ada SK Gubernur yang baru. Untuk diketahui, pasca menjadi Pj Bupati Koltim, Anwar Sanusi mengaku
tidak pernah kelihatan berkantor di Sekretariat Pemkab Koltim. Hal itu ia akui sendiri saat usai bertemu langsung dengan Wakil Bupati Koltim di ruang kerjanya kepada beberapa rekan media di Koltim. Namun itu memiliki alasan. Sebab, dirinya tidak memiliki ruangan. Meski demikian, ia mengklaim selalu bekerja dengan berkantor dijalan selama delapan bulan hingga saat ini. (ing)