KPU Kolut Tetapkan Tiga Paslon Ikut Pilkada
KOLAKAPOS, Lasusua--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka Utara (Kolut), resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang siap bertarung di pilkada serentak 2017 mendatang.
Sebelumnya Tiga pasangan calon yang telah mendaftar yakni, pasangan Bobby Alimuddin Page dan H.Maksum Ramli yang di dukung partai demokrasi perjuangan indonesia (PDIP) 6 kursi, pasangan H.Nurrahman Umar dan H.Abbas yang di dukung Partai Demokrat 3 kursi, partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, partai gerakan indonesia raya (Gerindra) 3 kursi, partai persatuan pembangunan (ppp) 2 kursi, Nasdem, Hanura dan pasangan Anton dan H.Haedirman Sarira yang didukung partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, partai golongan karya (Golkar) 3 kursi telah di perifikasi berkas dan di nyatakan lulus bersyarat.
Ketua KPUD Kolut, Asriadi Budiwan mengatakan hasil penelitian adiminstrasi berkas para calon dan berkas syarat pencalonan, ketiga Bakal pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftar di tetapkan sebagai pasangan Calon yang akan mengikuti tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya.
"Ketiga Balon yang sebelumnya telah mendaftar, telah ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan mengikuti tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati," ujar Asriadi via selulernya.
Lanjut dia katakan, dengan adanya dua calon wakil bupati yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), menurut Asriadi pihaknya telah umumkan pada setiap partai pendukung dan pengusung agar semua pasangan calon yang berstatus ASN dalam 5 hari untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari ASN.
"Surat pernyataan pengunduran diri dari ASN dan surat pernyataan pengunduran diri yang permanen dari instansi yang berwenang 60 hari sesudah penetapan sebagai calon," bebernya
Asriadi menambahkan pencabutan nomor urut akan di lakukan besok (selasa-red) dan selanjutnya tanggal 28 akan dilakukan deklarasi kampaye damai sebagai gerbang untuk memasuki tahapan kampaye.
Pleno yang dilaksanakan di kantor KPUD di Desa Totalang Kecamatan Lasusua, di hadiri partai pendukung dan pengusung dari pasangan Cabup dan Cawabup. (k2/b)