Pelaku Pembobol Unit BRI Link Kolut Diringkus
KOLAKAPOS, Lasusua--Jajaran Polsek Pakeu Kolaka Utara (Kolut) akhirnya berhasil meringkus pelaku pembobolan lemari BRI Link. AD (19) warga kelurahan Olo-Oloho berhasil diringkus pada (25/10) .
Kapolsek Pakue, Ipda Ahmad Fatoni mengatakan,berdasarakan laporan dari pemilik agen BRI Link bahwa mengalami pembobolan uang transfer dari nasabah sebanyak Rp 40juta sehingga pihaknya memanggil tim dari identifikasi dan melakukan pengembangan.
“Setelah informasi didapatkan 14 jam kemudian tepat pukul 02:00 wita (dini hari) langsung dilakukan penyergapan terhadap seorang pemuda pengangguran. Pada saat kita tangkap kemudian digeledah ternyata disakunya ditemukan uang sejumlah satu juta Rupiah,” ungkapnya.
Lanjut dia katakan, setelah dimintai keterangan soal dana disakunya, pelaku mengakui mengakui telah melakukan pembobolan di salah satu agen BRI Link.
"Kita tanyak asal uang tersebut namun pelaku tidak bisa memberikan keterangan sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Akhirnya beberapa jam kemudian pelaku mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembobolan di salah satu Agen BRI Link," terangnya.
Ia menambahkan, setelah pelaku mengakui sisa uang hasil kejahatannya disimpan di semak belukar akhirnya anggota bersama pelaku mendatangi tempat penyimpanan dan menemukan sejumlah uang yang di bungkus plastik berwarnah putih.” Uang yang ditemukan di sembunyikan di antara pohon pisang yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari rumahnya,” bebernya
Meski telah ditemukannya barang bukti tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya dilakukan sendiri, namum pihaknya akan tetap melakukan lagi pengembangan. "Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pakue. Pelaku diduga melakukan pelanggaran pasal 3062 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(k2/b)