BKD Koltim Temukan Tujuh PNS Malas
KOLAKAPOS, Tirawuta--Sebanyak tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) terancam mendapat sanksi. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Koltim menemukan tujuh PNS dari sejumlah SKPD dan Sekretariat malas berkantor.
Kepala BKD Koltim Murtini Balaksa mengatakan, ke tujuh PNS tersebut tidak ada yang memiliki jabatan atau eselon, namun staf biasa saja. "Pejabat Eselon II tidak ada. Rata-rata staf yang tidak ada jabatannya dan rata-rata tidak melaksanakan tugas hingga beberapa hari secara berturut-turut," jelasnya.
Untuk itu katanya, pihaknya saat ini sudah melayangkan surat kepada mereka. Bahkan surat yang dilayangkan satu dan dua kali telah dikirimkan kepada masing-masing. Meski demikian, dirinya telah mendapat laporan sudah ada beberapa yang aktif kembali. "Kalau sampai tiga kali kita surati dan tidak ada kejelasannya. Jelas akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Apakah pangkatnya yang diturunkan atau yang lainnya. Tinggal dilihat apa kesalahannya," tandasnya. (ing)