Disdukcapil Diminta Verifikasi Data AC KWK
KOLAKAPOS, Lasusua--Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Bobby-Maksum meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka Utara (Kolut) untuk segera melakukan verifikasi data Ac KWK atau data pemilih nok KTP Elektronik yang sebanyak 18.811 orang. Pasalnya, sebanyak 18.811 warga Kolaka Utara yang tidak memiliki E-KTP terancam tidak bisa memberikan hak suaranya pada 15 November mendatang, karena hal tersebut adalah masalah yang penting dan harus diselesaikan.
“18.811 warga ini adalah masalah. Sebab, kasihan para warga tersebut tidak memiliki hak suara karena tidak terdaftar dalam DPS. Jadi jangan sampai ini akan menjadi masalah di kemudian hari," ungkap Ketua tim Pemenangan Bobby-Maksum, Hamzah dalam rapat rapat Koordinasi yang digelar KPU bersama dengan tim pasangan Calon Bupati, Polri,TNI, Pemda kemarin.
Ia mengungkapkan, bila hal ini dibiarkan dikhawatirkan akan mencederai demokrasi di Kolaka. "Apabila hal ini tidak segera diperhatikan nantinya akan menciderai demokrasi Kolaka Utara. Kita harus berkaca pada saat Pilkada pertama Kolaka Utara yang sempat tertunda. Sehingga tahun ini kembali jangan terulang lagi, mari kita sama-sama saling terbuka agar nantinya tidak terjadi masalah," terangnya.
Sementara itu Koordinator Daerah Kolaka, Kolut dan Koltim dari KPU provinsi Sultra Andi Syahbuddin menyatakan, untuk wilayah Sultra, Kolut yang paling banyak AC KWKnya yakni 18.811 orang. Adapun masalah banyaknya AC KWK Kolaka Utara ini yakni sudah termasuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada saat 15 February mendatang, sebesar 6543 Orang, sementara yang lain adalah warga Kolut yang belum melakukan perekaman KTP atau yang masih memiliki KTP lokal, serta masyrakat yang ber KTP ganda.
Berdasarkan rujukan data yang berasal dari PKPU Pusat yang diserahkan KPU adalah data perbandingan pada saat Pilpres lalu, dan saat Pilpres masyrakat boleh memilih di daerah mana saja dan saat ini berbeda dengan proses pilkada yang boleh memilih hanyalah warga yang memiliki E-KTP dan masyarakat yang terdata dalam database kependududukan.
“Jumlah ACKWK Kolaka Utara ini adalah terbanyak di sultra dan saat ini harus dicari solusi untuk jumlah masyarakat yang belum ber KTP Elektornik ini,”Katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kolut, H.Salewageng menjelaskan, pihaknya dalam kurung waktu sepekan akan melakukan verifikasi terhadap warga yang masuk dalam data base kependudukan tapi tidak memiliki E-KTP. Namun warga yang belum masuk dalam database harus melakukan perekaman.
“Kalau warga tidak masuk dalam database itu harus ada perekaman tapi kalau sudah masuk databesa dan belum memiliki KTP elektronik akan dibuatkan Surat keterangan kependudukan,”katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa pihaknya siap membuka pelayanan KTP hingga 24 jam namun hal tersebut akan dikoordinasikan dengan bawahanya,”Kalau saya pribadi siap memberikan pelayanan 24 jam tapi saya kan koordinasikan dengan teman-teman,”tandasnya.(cr2/b)