Operasi Zebra Digelar di Kolut
KOLAKAPOS, Lasusua--Polres Kolaka Utara (Kolut) menggelar operasi Zebra dimulai sejak Rabu (16/11) hingga Senin (28/11). Kasat Lantas Polres Kolut, Ipda Jonathan usai upacara gelar pasukan oprasi Zebra dihalaman Polres Kolaka Utara Rabu (16/11) mengatakan, operasi Zebra ini sudah menjadi agenda tahun Satlantas ini secara serentak digelar mulai 16-28 November mendatang. Dalam operasi ini bukan hanya kelengkapan kendaraan yang menjadi sasaran,namun laju kendaraan juga menjadi perhatian Satlantas Polres Kolaka Utara pasalnya kecepatan diatas 40 Km/Jam dalam kota dan 60Km/jam diluar Kota Lasusua pada saat mengendarai kendaraan ditilang.
Dikatakan
"Laju kendaraan diatas rata-rata adalah salah satu penyebab utama terjadi kecelakaan lalu Lintas. Jadi Kecepatan normal didalam kota yaitu 40 Km/jam kalau diluar kota itu 60 Km/Jam jika kecepetan diatas itu akan kita tindak yaitu kami tilang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam operasi Zebra ini adalah penindakan yakni jika di lapangan ditemukan pelanggaran pihaknya langsung tilang tidak ada lagi toleransi palagi pelanggaran tersebut dianggap dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, spion, knalpotr dan surat kelengkapan kendaraan. "Operasi ini fokus pada pelanggaran yang dapat memicu terjadi lakalantas,” terangnya.
Dalam Operasi ini kata dia bahwa pihaknya lebih banyak akan melalukan hunting selama operasi digelar yakni dengan patroli keliling. Jika pada saat hunting ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran langsung tindak, dibandingkan dengan sistem stasioner. "Kita lebih banyak hunting dalam oprasi ini, dijalan ada pelanggar lalu lintas yah kita tindak,” paparnya.
Operasi kali ini juga bukan saja melibatkan personil lantas, namun juga melibatkan semua satuan yang ada di Polres Kolaka Utara. Pasalnya dalam operasi ini tidak saja fokus pada pelanggaran lalu lintas melainkan juga pada pelanggran hukum lain. ”Semua satuan disini terlibat karena pada saaat operasi bukan saja kelengkapan kendaraan yang diperiksa namun yang lain akan diperiksa apakah terjadi pelanggaran hukum, kalau ada langsung ditangani oleh satuan yang menaganinya,”t andasnya.(cr2/b)