Kendari Urutan Pertama Laporan Publik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Kota Kendari menduduki urutan pertama dari 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang paling banyak mendapatkan laporan pelayanan publik. Hal itu dikatakan, Kepala ORI perwakilan Sultra, Aksah. Menurut dia, data Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sultra, sepanjang bulan Januari sampai November tahun 2016, instansi yang paling banyak dilaporkan itu tertinggi berada di Kota Kendari (105 laporan), disusul Kabupaten Konawe Selatan (24 laporan), Kabupaten Buton Utara (20 laporan), dan Kabupaten Konawe (16). Selanjutnya Kabupaten Muna (13 laporan), Kabupaten Bombana (11 laporan), Kota Baubau (4 laporan), Kabupaten Buton Tengah, Kolaka Timur, Kolaka Utara, dan Kabupaten Wakatobi (3 laporan), kemudian Kabupaten Kolaka, Buton, dan Kabupaten Kolaka Utara (2 laporan), serta Kabupaten Muna Barat (1 laporan). Berdasarkan klarifikasi pelapor, 158 laporan datang langsung di kantor ORI perwakilan Sultra, melalui surat (23 laporan), melalui media (14 laporan), melalui telepon/sms (7 laporan), dan melalui Web/email (6 laporan). Dia mengatakan, laporan yang disampaikan selama tahun 2016 itu meliputi penyimpangan prosedur (62), penyalahgunaan wewenang (39), tidak memberikan pelayanan (38), penundaan berlarut (34), tidak kompeten (23), permintaan uang, barang dan jasa (12), tidak patut (3) berpihak dan diskriminasi masing-masing satu laporan. Aksah menambahkan, secara keseluruhan ORI Perwakilan Provinsi Sultra menerima sebanyak 212 laporan dari masyarakat tentang keluhan pelayanan publik yang ada di provinsi itu. Dari semua laporan yang masuk ke ORI perwakilan Sultra yang sudah diselesai ditangani ada 108 laporan. “Dari 212 laporan yang sudah diselesaikan oleh Ombudsman Sultra itu ada 108 laporan. Yah kira-kira sudah sekitar 50 persen,” kata Aksah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2016). (k2/c/hen)
  • Bagikan