Pelabuhan Penyeberangan Rawan Pungutan Liar
KOLAKAPOS, Kendari--Pelayanan publik pada pelabuhan penyeberangan menggunakan transportasi laut maupun darat perlu mendapat pengawasan dari masyarakat karena rawan pungutan liar.
Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra) Hado Hasina di Kendari, Selasa mengatakan pelaku pungutan liar tidak hanya petugas Perhubungan tetapi petugas dari institusi lainnya.
"Sepintas publik menyoroti bahwa pelaku pungutan liar di pelabuhan penyeberangan adalah oknum aparat Perhubungan, padahal mungkin saja instansi lain yang juga bertugas di wilayah pelabuhanan," katanya.
Dijelaskan, pelayanan publik area kepalabuhanan terintegrasi dari instansi Perhubungan, Kepolisian, TNI Angkatan Laut, Polisi Perairan dan Udara, UPTD Karantina, Jasa Raharja dan lain lain.
Dinas Perhubungan selaku pemegang otoritas utama pelayanan publik di sektor kepelabuhanan sangat mendukung penertiban tarif pembayaran bagi penumpang.
"Tanpa disadari banyak pihak yang mengaku memiliki kewenangan dalam urusan pelabuhan penyeberangan. Buruknya lagi atas nama kewenangan diiringi dengan tarif pembayaran berdasarkan persepsi masing-masing. Ini meresahkan publik," kata Hado.
Oleh karena itu, lanjut dia, Dinas Perhubungan mengharapkan para pihak terkait agar duduk bersama mengatur atau menata regulasi yang mendasari tarif pembayaran.
"Silahkan dari instansi lain memungut tarif atau apa pun namanya di pelabuhan penyeberangan tetapi letakkan dulu dasar hukumnya sehingga legal. Kalau tidak ada dasar hukumnya berarti pungutan liar," ujarnya. (k2/c/hen)