ASN Dituntut Profesional
KOLAKAPOS, Tirawuta--Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar profesional dalam memberikan pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat. Hal itu diungkapkan di halaman Kantor Bupati Koltim beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tema HUT Korpri pada tahun ini Bersama Korpri Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara sangat tepat. Sebab, semangatnya, dalam menyambut pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah serentak Tahun 2017, merupakan momentum, sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme anggota korpri dan ujian untuk menerapkan panca prasetya korpri. "Pengabdian anggota korpri, bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu.
Melainkan pengabdian itu hanyalah kepada bangsa, negara, dan rakyat," ungkapnya.
Ketika bicara tentang pemberantasan praktik korupsi dan pungli katanya, sudah pasti tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Yakni, tentang memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima, maka sesungguhnya anggota korpri berada di garis depan perjuangan.
"Tujuannya agar indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global, maka rakyat membutuhkan anggota korpri yang disiplin, bertanggungjawab, dan berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka," pintanya.
Bupati berharap, untuk memfokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, sehingga
setiap anggota korpri haruslah menjadi aset bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa, dan bukannya bagian dari masalah bangsa.
"Artinya, teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktifitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional. Korpri, akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara
RI. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan
perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta
meningkatkan kesejahteraan anggotanya," jelasnya.
Diakhir sambutan, beliau berharap, agar Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI, menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, koprs berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. (m2/ing)