27 Rekannya Dibebaskan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Puluhan orang yang mengatas namakan Laskar Ishan Taufik Ridwan-La Nika (Insani) menggelar aksi solidaritas di depan Makopolres Muna , Rabu (7/12) siang. Aksi tersebut terkait dengan ditangkapnya 22 orang rekan mereka yang melakukan pengrusakan pada rumah Arce, warga desa Nihi Kecamatan Sariwigadi Kabupaten Muna Barat, pada Selasa (6/11) kemarin. Pasalnya, Laskar Insani ini, menuntut agar rekan mereka tersebut dapat dibebaskan dari tahanan Mapolres Muna. Dalam aksinya, puluhan Laskar Insani ini menggelar aksi pasang tenda di depan pintu masuk Polres Muna. Salah seorang Tim Kuasa Hukum Insani, LM Saribin mengemukakan, aksi solidaritas tersebut digelar Laskar Insani, selain untuk menuntut pembebasan 22 orang rekan mereka, Laskar Insani ini juga menuntut agar rentetan peristiwa kriminalitas yang terjadi di kubuh Insani salah satu calon kepala daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 dapat di usut tuntas. "Pertama, Polisi harus menangkap pelaku kasus penghadangan disertai dengan penganiayaan dan pengrusakan pada rombongan nomor satu (Insani) setelah dari kampanye di desa Lawada. Kedua, Polres Muna melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penikaman terhadap rekan kami pada 5 Desember lalu. Ke tiga, melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan anggota Laskar Insani yang terjadi kemarin pagi (Selasa 6/12). Dimana salah seorang pelaku adalah Arce. Keempat meminta kepada bapak Kapolres, (AKBP Yudith S Hananta) agar setelah 22 orang dimintai keterangannya oleh polisi, mereka dipulangkan di rumahnya masing-masing," katanya Menurut LM Saribin, Aksi solidaritas disertai pemasangan tenda ini yang dilakukan Laskar Insani sejak Selasa (6/12) sekitar pukul 4.00 Wita. Aksi itu akan terus dilakukan oleh Laskar Insani, apabila tuntutan atas pembesasan rekan mereka belum di indahkan oleh Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta "Aksi ini tetap berjalan, selagi belum ada respon yang kami dapatkan dari Kapolres," ungkapnya Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta kepada Kolaka Pos mengatakan, puluhan orang Laskar Insani yang melakukan aksi memasang tenda di depan Makopolres Muna siang itu, hanya menunggu rekan mereka yang sedang menjalani pemeriksaan polisi "Mereka solidaritas, menunggu yang diperiksa. Tidak ada tuntutan," katanya Bahkan menurutnya, tidak ada tuntutan pembebasan yang di ajukan oleh Laskar Insani itu. "Apa yang dibebaskan? Tidak ada. Mereka hanya solidaritas menunggu pemeriksaan. Itu saja," jelas pria berpangkat dua bunga melati di pundak ini. Lanjut Ia mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang yang di duga sebagai pelaku pengrusakan rumah salah seorang warga Desa Nihi Kecamatan Sariwigadi Muna Barat. "Yang tidak terbukti ada 9 orang. Dibebaskan. Sisanya terbukti," tandasnya. Hingga pukul 17.12 Wita, terlihat Laskar Insani ini, usai rekan mereka di bebaskan mereka langsung membubarkan diri dari depan kantor Mapolres Muna, namun mereka kembali mendirikan tenda di depan gedung Galampa Kantulalo bypass Raha. Sebab masih ada rekan-rekan mereka yang masih ditahan di Mapolres Muna. (m1/b/hen)
  • Bagikan