Tapal Batas Koltim dan Kolaka Sepakat di KM 24

  • Bagikan

Pembangunan Gerbang Ditanggung Bersama

Tirawuta, KoP Setelah sekian tahun tidak ada kesepakatan batas wilayah antara kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur, akhirnya kedua daerah itu telah tercapai kesepakatan. Dimana, kedua daerah itu telah menyepakati secara bersama, untuk batas wilayah terdapat di Kilo Meter (KM) 24, yakni di wilayah Mowewe dan Sabilambo. Tidak hanya itu, kedua daerah itu meyepakati untuk pembangunan gerbang nantinya akan dianggarkan pada 2017 mendatang. Dimana masing-masing daerah akan menanggungnya secara bersama melalui APBD. Kesepakatan tersebut, dicapai saat kedua perwakilan daerah tersebut bertemu langsung di KM 24, tepatnya di jalan poros arah Kolaka-Kendari, akhir pekan lalu. Pemkab Koltim, diwakili Asisten III Samsul Bahri Madjid, Asisten I Andi Muh Iqbal Tongasa, Asisten II Nasrudin dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Sementara pihak Pemkab Kolaka, diwakili Asisten III Muh Ismail, Asisten II Kasim Madaria, Bakri Balusu dan beberapa pejabat Kolaka. Asisten III Koltim Samsul Bahri Majid mengatakan, penetapan gerbang batas tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama saat awal pemekaran Koltim. “Sebelumnya sudah disepakati namun baru dimulai rencana pembangunannya,” cetus Samsul beberapa waktu lalu. Untuk lebih menguatkan kesepakatan ini, perwakilan dua daerah ini, menandatangani berita acara kesepakatan penetapan pintu gerbang. “Pembangunan gerbang batas ini, akan ditanggung bersama Koltim dan Kolaka. Berapapun besarannya, akan dibagi dua,” tutupnya. (ing)
  • Bagikan