Empat Kabupaten Belum Terima Dana Desa Tahap II

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Empat kabupaten di Sulawesi Tenggara hingga saat ini belum menerima Dana Desa tahap II karena pengelolaan di empat kabupaten tersebut oleh para kepala desa ditemukan banyak kesalahan teknis. "Akibat banyaknya kesalahan teknis dalam pengelolaan dana desa di empat kabupaten itu, menyebabkan pemerintah pusat belum mencairkan tahap II," kata Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sultra, Jaya Bhakti, di Kendari, Minggu. Menurut dia kesalahan tekhnis dari pengelolaan dana desa di empat kabupaten tersebut bukan hanya terjadi di tingkat kepala desa, melainkan juga terjadi di tingkat Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa tingkat kabupaten. Bahkan kata dia, akibat kesalahan teknis tersebut salah satu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa tingkat kabupaten, yakni Kabupaten Muna saat ini berurusan dengan aparat penegak hukum. "Kami dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sultra saat ini tengah melakukan evaluasi dan perbaikan pelaporan dari penggunaan dana desa di empat kabupaten itu," katanya. Menurut dia, pemerintah pusat telah menjanjikan akan mentransfer dana desa di empat kabupaten tersebut ke rekening daerah masing-masing kabupaten pada 28 Desember 2016. Diharapkan ujarnya, setelah dana tersebut disalurkan kepada rekening masing-masing desa, para kepala desa dapat menggunakan dana desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami imbau para kepala desa agar dalam menggunakan dana desa, mengikuti petunjuk yang diatur dalam peraturan bupati masing-masing kabupaten," katanya. (p2/c/hen)
  • Bagikan