Di Sultra Ada 1.081 TKA
KOLAKAPOS, Kendari--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan ada 1.081 tenaga kerja asing (TKA) dalam 14 perusahaan di tujuh kabupaten dan kota se-Sultra. Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Saemu Alwy di Kendari, Senin mengatakan dari jumlah seluruh TKA sembilan orang di antaranya adalah TKA wanita di satu perusahaan yang kini membangun pabrik smelter di Morosi Kabupaten Konawe. "Sembilan TKA itu semuanya warga negara Tiongkok dan bekerja di PT Virtun Dragon Nickel Industri (VDNI)," kata Saemu, tetapi ia tidak menyebutkan mereka bekerja sebagai apa di perusahaan tersebut. Mantan Asisten III Setda Provinsi Sultra itu mengatakan, dari jumlah 1.081 TKA yang berhasil dicatat oleh tim pengawas ketenagakerjaan Disnaker, sebanyak 95 persen atau 942 orang TKA itu bekerja di perusahaan PT VDNI di Morosi Kabupaten Konawe. Sedangkan sisanya, tersebar di 13 perusahaan diantaranya, PT Surya Saga Utama di Bombana sebanyak 62 TKA, PT China Gansu International Counstruction di Konawe Selatan (28 TKA), PT.Mapan Asri Sejahtera di Kolaka (11 TKA). PT Jia Ling di Konawe selatan (9 TKA), Wakatobi Resort di kabupatren Wakatobi (8 TKA) dan PT Ifishdeco di Konawe Selatan (6 TKA). Kemudian perusahaan PT Konutara Sejahtera di kabupaten Konawe Utara (5 TKA), PTSonok Lestarimas (5 TKA) dan Sumitomo Heavey Industries, Ltd (2 TKA) dan sisanya ada beberapa perusahaan yang hanya mempekerjakan satu orang TKA seperti PT Sinar Jaya, PT Kumming Gold Fortune, dan PT Fajar Phinisi Sejati. Menurut Saemu Alwi, keberadaan TKA yang bekerja di sejumlah perushaan, Dinas Tenaga Kerja Sultra hanya sebatas mengawasi d dlam perusahaan, sedangkan baik profesi kerja maupun visa kerja bagi setiap TKA adalah wewenang dari pihak Imigrasi dan instansi teknis lainnya. (p2/c/hen)