Warga Koltim Diminta Lakukan Perekaman E-KTP

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara rencananya akan digelar pada 2018 mendatang. Sementara untuk tahapannya sendiri mulai berlangsung pada petengahan 2017 ini. Untuk itu, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kolaka Timur menghimbau warga agar segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Koltim Anwar Hamzah. Anwar mengatakan, batas penyerahan DP4 Koltim kemungkinan besar akan berakhir sebelum pertengahan tahun ini. Sebab, ketika (Disdukcapil) Koltim usai menyerahkannya, akan kembali di verisikasi KPUD dan Panwas untuk dijadikan Daftar Pemilih Tetap. " Jadi, alangkah bagusnya kalau semua warga Koltim yang belum melakukan perekaman KTP-El agar bisa melakukan perekaman sebelum bulan Juli ini di Kantor Capil Koltim," ujarnya. Selain itu katanya, demi memaksimalkan pendataan kepada warga Koltim, Disdukcapil Koltim dalam waktu dekat ini akan melakukan berbagai upaya mempermudah masyarakat untuk membuat kartu tanda kependudukan. Sebab, pihaknya bakal melakukan skema jemput bola. "Kita akan manfaatkan dan mendatangi setiap kecamatan untuk mengarahkan warganya mengurus KTP-El seperti dengan mendatangi langsung ke permukiman," bebernya. Selain itu, dirinya juga menegaskan dalam pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya sedikit pun namun warga harus melengkapi dan mengisi formulir yang disediakan. "Kami tidak bisa kerja sendiri, untuk itu kami bekerja sama dengan RT, RW hingga camat serta insan pers untuk ikut mensosialisasikan pentingnya memilki e-KTP tersebut," katanya. Mantan Sekdis Capil Kolaka ini juga menargetkan, pada 2017 ini, penduduk Koltin yang sudah wajib memiliki KTP-El sudah mencapai 100 persen. "Target tersebut salah satu upaya untuk melakukan pendataan bagi seluruh masyarakat Koltim. Mengingat animo masyarakat cukup baik. Sebab, hingga saat ini jumlah warga wajib KTP-El sudah mencapai 85 persen dari jumlah warga yang wajib memiliki e-KTP sekitar 104 ribu," tandasnya. (ing)
  • Bagikan