Gedung Sekretariat DPRD Sultra Disegel Warga

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Puluhan warga di Kota Kendari, melakukan penyegelan gedung Sekretariat DPRD Sultra, Senin. Mereka menuntut pembayaran ganti rugi lahan kepada pihak pemerintah provinsi atas lahan yang belum juga tuntas diselesaikan hingga saat ini. "Kami sudah belasan tahun menunggu, kapan lahan kami diselesaikan pemerintah. Makanya hari ini (Senin) kami datang kembali untuk meminta kejelasan kepada dewan," kata Ruslan Remba, salah seorang juru bicara aksi unjukrasa di gedung Sekretariat DPRD Sultra, Senin. Lahan yang diklaim masyarakat di Kelurahan Bende Kota Kendari itu berada di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) dengan luas kurang lebih 30 hektare dengan jumlah pemilik sebanyak 153 orang. Para demonstran mengatakan mereka sebelumnya pernah melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Sultra pada tahun 2016 lalu, namun warga belum mendapatkan ganti rugi lahan. Mereka juga menuding ada pihak yang bermain dengan menerbitkan sertifikat yang diduga palsu. Ruslan Remba menjelaskan, lahan yang belum dibayarkan seluas 30 hektare itu mencakup mulai dari jalan masuk hingga ke dalam lokasi P2ID. "Kalau sekarang kita kembalikan ke harga NJOP. Sudah 22 tahun kita dijanji tidak ada sampai hari ini. Masyarakat tidak punya sertfikat hanya surat keterangan tempat (SKT) yang ditandatangani camat," ujarnya. Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Saleh yang menemui para demonstran berjanji akan mencari solusi atas sengketa lahan tersebut. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk menyiapkan bukti dan data yang jelas tentang kepemilikan lahan P2ID tersebut sebelum nantinya akan dilakukan hearing bersama anggota DPRD Sultra setelah kembali dari masa reses 4 Februari 2017 mendatang. "Kami akan hearing kembali untuk mempertanyakan dan mendudukkan sesuai dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia," jelas Abdurrahman yang juga politisi PAN Sultra. Ia juga akan mengundang beberapa instansi terkait seperi BPN, Biro Hukum Setda Pemprov Sultra dan perwakilan masyarakat untuk duduk bersama, sehingga bisa dicari solusi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Bende. Warga pengunjukrasa yang merasa belum puas, mereka melanjutkan aksi demontrasi dengan menduduki dan menyegel gedung DPRD Sultra, sehingga aktivitas kantor menjadi terhenti. (p2/hen)
  • Bagikan