Tolak Pindah, Pedagang Pasar Tawainalu Mengadu ke DPR

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Pedagang yang ada di pasar Desa Tawainalu Kecamatan Tirawuta mengadukan nasib mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur khususnya Komisi II, Senin (13/2). Mereka mengadu lantaran pasar yang mereka tempati saat ini, dilarang untuk beroperasi. Melainkan diminta pindah tempat, yakni menempati pasar yang sudah disediakan oleh pemerintah, berada di Desa Tumbudadio Kecamatan Tirawuta yang belum lama ini dibangun. Pertemuanpun berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Koltim yang dipimping langsung oleh Anggota DPRD Koltim Syukur Adam, I Ketut Marya Asmara, Syarifudddin serta beberapa anggota komisi II lainnya. Sementara itu, dari pihak pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, dihadiri Kepala Keungan Daerah, Sekdis Perindakop, Camat Tirawuta, Kades Tawainalu serta puluhan para pedagang. Kepada Kolaka Pos I Ketut Marya Asmara usai pertemuan mengatakan, berdasarkan pengakuan pedagang, pasar tawainalu sudah di ada beberapa tahun yang lalu. Sedangkan pasar Tumbudadio baru di bangun belum lama ini. Selain itu katanya, Pasar di Tawainalu pedagang ramai pembeli. Sedangkan di Tumbudadio sepi. Selain itu, para pedagang yang ketika dipindahkan di Tumbudadio, tidak cukup los yang disediakan untuk para pedagang. Ia juga mengatakan, pasar Tawainalu statusnya merupakan pasar desa. Namun lokasinya menggunakan lahan milik warga. Sebab, di lokasi pertamanya sudah dipindahkan kebelakang. "Makanya, tadi kami sarankan. Kalau memang pasar Tawainalu dipertahankan. Maka, tanahnya harus dihibahkan dulu kepada pemerintah daerah, sehingga kedepannya tidak menimbulkan lagi masaalah," ungkap anggota DPRD Koltim ini. Untuk itu katanya, berdasarkan hasil pertemuan tadi, akan kembali di konsultasikan kepada bupati. Apakah, pasar Tawainalu dan Tumbudadio berbagi hari pasar. Misalnya, Tumbudadio pasarnya hari senin. Tawainalu Selasa atau rabu. Begitu sebaliknya. "Kami minta, sebelum ada keputusan dari pemerintah, biarkan saja duluh para pedagang yang ada di Desa Tawainalu untuk menjual. Dan itu merupakan keputusan bersama," tutupnya. (ing)
  • Bagikan