Warga Koltim Diminta Lakukan Perekaman E-KTP
KOLAKAPOS, Tirawuta--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menghimbau warga agar segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Kepala Disdukcapil Koltim, Anwar Hamzah mengatakan, bagi warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman, sehingga kelak bisa terdata dan bisa menyalurkan hak suaranya dalam menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra selama lima tahun kedepan. Hal itu disampaikan langsung oleh
Batas penyerahan DP4 Koltim kemungkinan besar akan berakhir sebelum pertengahan tahun ini. Sebab, ketika pihak Capil dan Kependudukan Koltim usai menyerahkannya, akan kembali di verisikasi oleh pihak penyelenggara dalam hal ini pihak KPUD dan Panwas untuk di jadikan Daftar Pemilih Tetap. " Jadi, alangkah bagusnya kalau semua warga Koltim yang belum melakukan perekaman KTP-El agar bisa melakukan perekaman sebelum bulan Juli ini di Kantor Capil Koltim," ungkap Anwar Hamzah beberapa waktu lalu.
Selain itu katanya, demi memaksimalkan pendataan kepada warga Koltim, Disdukcapil Koltim dalam waktu dekat ini akan melakukan berbagai upaya mempermudah masyarakat untuk membuat kartu tanda kependudukan. Sebab, pihaknya bakal melakukan skema jemput bola. "Kita akan manfaatkan dan mendatangi setiap kecamatan untuk mengarahkan warganya mengurus KTP-El seperti dengan mendatangi langsung ke permukiman," bebernya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan dalam pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya sedikit pun namun warga harus melengkapi dan mengisi formulir yang disediakan.
"Kami tidak bisa kerja sendiri, untuk itu kami bekerja sama dengan RT, RW hingga camat serta insan pers untuk ikut mensosialisasikan pentingnya memilki e-KTP tersebut," katanya.
Mantan Sekdis Capil Kolaka ini juga menargetkan, pada 2017 ini, penduduk Koltin yang sudah wajib memiliki KTP-El sudah mencapai 100 persen.
"Target tersebut salah satu upaya untuk melakukan pendataan bagi seluruh masyarakat Koltim. Mengingat animo masyarakat cukup baik. Sebab, hingga saat ini jumlah warga wajib KTP-El sudah mencapai 85 persen dari jumlah warga yang wajib memiliki e-KTP sekitar 104 ribu, " tutupnya.(ing)