Lurah Pungli Diberhentikan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Asrun, memberhentikan Arman dari jabatannya sebagai Lurah Lepolepo karena tertangkap tangan lakukan pungutan liar oleh tim Sapu Bersih Pungli beberapa hari lalu. "Saya sudah katakan tidak akan mentoleransi aparat saya yang coba-coba bermain pungli, saya selalu instruksikan agar memberikan pelayanan secara ikhlas," kata Asrun. Ia menegaskan para pejabat pelayan masyarakat jangan membebani masyarakat ketika itu tidak didukung oleh regulasi atau pun aturan. "Setiap saat juga saya memberikan peringatan kepada para bawahannya untuk menjauhi praktik pungli. Saya instruksikan perangi pungli. Kalau seperti ini yang terjadi itu artinya aparat itu tidak mengindahkan instruksi saya," katanya. Ia mewanti-wanti para PNS di lingkup Pemkot Kendari agar memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Wali Kota menunjuk Tugiman untuk menggantikan Arman sebagai Lurah Lepolepo agar pelayanan di kantor itu tetap berjalan normal. "Untuk sanksi selanjutnya ketika sudah dilakukan proses oleh kepolisian, disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan," katanya. Sebelumnya pada Selasa (7/3) sekitar pukul 11.30 Wita Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Resor (Polres) Kendari melakukan operasi tangkap tangan kepada Lurah Lepolepo, Kendari, setelah menerima uang Rp 500 ribu dari pengurusan penguasaan fisik tanah warga setempat.(p2/hen)
  • Bagikan