DPRD Diminta Perjuangkan Pemekaran Kecamatan Samaturu

  • Bagikan
KOLAKA POS, Kolaka -- Permintaan warga di Kecamatan Samaturu agar Kecamatan mereka di mekarkan lagi menjadi satu kecamatan memang cukup mendasar dan beralasan. Apalagi desakan tersebut sudah hampir dua tahun ini disuarakan oleh warag di Kecamatan tersebut setiap kali anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) Kolaka I itu melakukan reses. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kolaka asal Dapil Kolaka I, sayifullah Khalik kepada Kolaka Pos Kemarin. Menurutnya hal tersebut mesti segera direalisasikan mengingat alasan yang diungkapkan warga cukup mendasar. "Pada Reses Tahun lalu ini juga yang mendesak disampaikan warga, lalu reses tahun ini lagi mereka juga mengungkapkan terkiat pemekaran kecamatan Mereka itu, saya kira ini perlu mendapat perhatian pemerintah," terang legislator Gerindra tersebut. Dia juga menjelaskan alasan pemekaran Kecamatan samaturu memang hal yang wajar, mengingat saat ini Kecamatan Smaaturu menjadi kecamatan yang paling banyak memilki desa dan Kelurahan di Kabupaten Kolaka. "Bayangkan ada 17 Desa dan 2 kelurahan, jadi wajar kalau Warga Samaturu meminta agar dimekarkan menjadi satu kecamatan lagi, hanya kecamatan ini yang memiliki desa dan kelurahan yang sebanyak itu di Kolaka," terangnya. Selaian itu, dengan banyaknya Desa dan Kelurahan tersebut bisa juga membuat aparat Kecamatan kewalahan mengurus belasan Desa dan Kelurhan tersebut, apalagi jika ada pelayanan publik yang bersamaan. "Sudah kerepoatan, warga saja mengeluhkan hal itu, sering kali mereka mengatakan bahwa mereka harus bersabar menunggu jika ada sesuatu yang akan diurus bersamaan di Kecamatan karena banyaknya desa yang berurusan di kecamatan, juga aparat kecamatan kewalahan pastinya," jelasnya. Selain untuk kemudahan pelayanan publik bagi warga, kata Syaifullah, pemekaran bisa membuka akses pembangunan yang lebih baik dan merata di wilayah kecamatan ini. "Kalau mekar pasti pembangunan akan lebih maju dan merata di wilayah tersebut," jelasnya. Dia juga menampik jika desakan pemekaran adalah persoalan kepentingan politik semata terkait adanya wacana pemekaran lagi di wilayah Kabupaten Kolaka."Bukan persoalan itu, ini semata-mata untuk kemudahan pelayanan publik, pemerataan dan kemajuan daerah," jelasnya. Dia juga mengatakan bahwa, hampir semua anggota DPRD yang berasal dari Dapil satu setiap kali melakukan kunjungan atau reses di wailayah tersebut desak diminta untuk memperjuangkan pemekaran di Kecamatan tersebut. "Ini sudah lama disuarakan oleh warga, tanya saja anggota DPRD yang lain, pasti itu yang menjadi catatan mereka setiap kali kunjungan atau reses," jelasnya. Untuk itu, Legislator Gerindara tersebut berharap Pemerintah Daerah Kolaka, dapat memertimbangan usulan warga tersebut yang sudah diamanahkan dan dititipkan kepada anggota DPRD. "Ini titipan dan amanah, sehingga ini harus disuarakan, makanya saya berharap Pemda dapat mempertimbangakan usulan tersebut,' ujarnya. Dia juga menjelaskan, jika jadi di mekarkan, warga telah mengusul nama kecamatan yang mekar tersebut dengan mama kecamatan Konaweeha."Bahkan mereja sudah usul namanya Kecamatan Konaweeha, nama dari salah satu desa tertua yang ada di Kecamatan tersebut," jelasnya. (cr4)
  • Bagikan