Gubernur Tegur Kolaka, Konsel dan Kolut

  • Bagikan

Delapan Daerah Serahkan LKPD di BPK

KOLAKAPOS, Kendari--Delapan Daerah masing-masing, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Konawe, Wakatobi, Bombana, Kolaka Utara (Kolut) dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPD) masing-masing daerah di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sultra. Dalam Sambutannya Gubernur Sultra Nur Alam mewakili Daerah yang menyerahkan LKPD, mengatakan penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan pertanggung jawaban konstitusional. "Ini adalah bentuk pertanggung jawaban kita baik kepada pemerintah maupun masyarakat yang kemudian nantinya akan di audit dan diketahui hasilnya," katanya. Olehnya itu lanjutnya setiap kepala daerah wajib wajib menyerahkan LKPDnya setiap tahunnya. "Kita berharap pertanggung jawaban tahun 2016 yang tidak lagi menggunakan angka asumsi, tetapi tapi yang digunakan ini bisa dapat dipertanggung jawabkan masing-masing daerah," sebutnya. Dalam kesempatan tersebut Nur Alam memberikan teguran kepada tiga daerah Kolaka, Kolut dan Konsel sebab penyerahan LKPD tiga daerah tersebut diwakili oleh Sekda. Dimana seharusnya kata Suami Tina Nur Alam ini harus diserahkan langsung oleh Kepala Daerah. "Meskipun Sekda sebagai penyelenggara anggaran. tetapi ini adalah tanggung jawab kepala daerah. Jangan diwakilkan seperti rapat-rapat biasa. Saya lihat ini Konsel, Kolaka, Kolaka Utara diwakili oleh Sekdanya," sebutnya. Sementara itu Kepala Kantor Pewakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Sultra Widiyatmantoro mengatakan pihaknya telah menerima laporan kedelapan daerah tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan amanat konstitusi selama dua bulan. "Dengan telah kami terima laporan keuangan dan akan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan konstitusi dengan waktu dua bulan setelah kami menerima laporan," katanya. Namun selain Kota kendari kata dia, LKPD tujuh daerah lainnya tidak akan langsung diperiksa. " Kalau Kendari KAP yang memeriksa. Tapi kalau tujuh daerah akan diperiksa oleh BPK tapi ini mungkin ada pergeseran karna seluruh pemeriksa kami ada di lapangan, kemungkinan seminggu dua minggu baru kami mulai memeriksa laporan keuangan ini," tandasnya (k1/b/hen)
  • Bagikan