Sekolah Diizinkan Himpun Dana Masyarakat
KOLAKAPOS, Kendari--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa mulai tahun ini pihaknya sudah mengizinkan pihak sekolah untuk menghimpun dana masyarakat di daerahnya.
"Kebijakan ini diambil karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah tak mencukupi untuk memajukan kualitas tiap sekolah di tanah air," kata Muhadjir saat memberikan pengarahan kepada guru di LPMP Sultra di Kendari, Sabtu.
Ia mengatakan pemerintah butuh keterlibatan masyarakat untuk menjadikan sekolah maju, sedangkan dana BOS hanya untuk sekolah itu bisa sekedar beroperasi.
"Karena kalau sekolah itu hanya mengandalkan BOS itu tidak akan bisa maju" kata Muhadjir Effendy.
Meskipun diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat, kata Muhadjir tetapi tidak berarti sekolah harus memaksa mencari dana.
"Sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan dana sukarela khususnya dari donatur dan alumni," katanya.
Menurut Muhadjir sudah seharusnya alumni berperan dalam memajukan sekolah.
"Nah sekarang waktunya (alumni) memberikan sumbangan kepada sekolah yang pernah membimbingnya tetapi tidak mampu. Jadi nanti ada gerakan gotong royong penghimpunan dana dalam rangka meningkatkan daya tahan memajukan sekolah," ujarnya.
Untuk itu, Muhadjir meminta kepada sekolah agar memiliki basis data alumni yang akan menjadi salah satu sumber penghimpunan dana masyarakat. ( p2/hen)