Ditangkap, Pengedar Uang Dolar Palsu Senilai Rp4 Miliar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Polda Sulawesi Tenggara bersama petugas bandara dan TNI-AU Haluoleo mengungkap bandar dan kurir uang dolar Amerika Serikat palsu sebayak 200 lembar senilai Rp4 miliar dan belasan lembar pecahan uang Rp100 ribu. Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol. Wira Satya bersama Danlanud Haluoleo Letkol Pnb.Muhram Jahayadi dan Kepala Bandara Haluoleo Kendari, Rudi saat memberi keterangan pers di Mapolda Kendari, Jumat. Kronologis penangkapan uang dolar palsu itu pada Kamis (4/5) pukul 17.15 Wita saat tersangka "S" bin AT sedang melakukan penerbangan dari Kendari menuju Jakarta dengan pesawat Batik Air. Pada saat petugas keamanan di bandara melakukan pemeriksaan X-ray tas yang dibawa tersangka ada indikasi uang yang dalam tas besar merek polo klasik warna hitam. Saat diperiksa untuk dibuka, ternyata ditemukan pecahan dolar merupakan milik "P" alis "B" yg saat itu ada di bandara mengantar "S". Uang dolar Amerika yang jumlahnya 2.899 lembar pecahan 100 dolar kalau di konversi diperkirakan mencapai Rp4 miliar lebih," ujar Dirkrimsus Polda Sultra. Barang bukti lain yang ditahan aparat berupa 3 telepon seluler merek nokia, samsung dan nixon. Tiga tersangka itu dikenakan UU 244 KUHP dan 245 dan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kombes Wira Satya menambahkan uang rupiah palsu akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia, sedangkan pecahan dolar akan berkoordinasi dengan kedutaan Amerika di Jakarta. Tiga tersangka yang kini jadi tahanan Polda Sultra, satu orang merupakan wiraswasta dan inisial "P" adalah PNS vertikal dan S bin HL adalah dosen UHO. (p2/hen)
  • Bagikan