Pemkab Bombana Tak Berniat Tunda PSU
KOLAKAPOS, Kendari--Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada beberapa TPS di Bombana dipastikan tertunda. Semestinya, sesuai amanat Mahkamah Konstitusi, PSU Bombana dilaksanakan kemarin (30/5). Namun karena ketidaktersediaan anggaran, membuat pelaksanaannya diundur sampai waktu yang belum ditentukan.
Pj bupati Bombana, Sitti Sulaeha yang ditemui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di kantor BPK Sultra kemarin, mengatakan penundaan tersebut bukan hal yang disengaja. Menurutnya, penundaan tersebut mutlak terjadi karena sudah tidak tersedia anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU. "Tidak ada niatan sama sekali untuk mengulur. Ini benar-benar karena tidak tesedia anggarannya. Kita juga tidak berani untuk mengulur atau sengaja tidak melaksanakan. Kita inikan ingin sukses melaksanakan Pilkada, tapi jangan sampai kita terburu-buru, meski ini perintah MK. Tetapi itu juga, seandainya dana tersedia, kita laksanakan sesuai tepat waktu," jelasnya.
Saat ini terang Wanita berjilbab tersebut, anggaran yang tersedia di Bombana, hanyalah dana untuk keperluan tak terduga. Dana tersebut seyogyanya digunakan untuk keperluan bantuan sosial maupun penanggulangan bencana. Sedangkan anggaran yang lain, seluruhnya telah terdistribusi untuk program dan kegiatan lainnya yang telah ditetapkan menjadi Perda. Dengan kata lain, Pemkab Bombana tidak dapat mengalihkan dana selain dan tak terduga untuk digunakan dalam PSU.
Bahkan dana keperluan tak terduga yang jumlahnya sekitar satu miliar rupiah, juga harus melalui prosedur tersendiri agar dapat dialihkan menjadi anggaran PSU. "Kalaupun menggunakan biaya tak terduga, itu memerlukan mekanisme, harus pergeseran yang normatifnya menunggu di perubahan anggaran yang biasanya dilaksanakan pada bulan September. Nah inilah yang sedang kita konsultasikan terkait pergeseran anggaran," ungkapnya.
Sekalipun nantinya dibolehkan untuk dialihkan, jumlah dana keperluan tak terduga tidak mencukupi kebutuhan PSU. Sitti Sulaeha menyebut empat penyelenggara PSU yakni KPU, Panwas, TNI dan Polri mengusul anggaran dengan jumlah total keseluruhan nyaris tujuh miliar rupiah. Namun setelah dirasionalisasi, jumlahnya dapat dipangkas. "Dana tak terduga ini tidak cukup juga sampai satu miliar. Tentu masih ada lagi tambahan (anggarna yang dibutuhkan) karena memang penyelanggara itu ada empat, KPU, Panwas, TNI Polri, itu sudah ada usulan masuk sekitar tujuh miliar, tapi setelah dirasionalisasi sudah tidak seperti itu. Tapi itupun juga tidak ada pos anggarannya di APBD. Kita masih cari dimana mau ambil anggarannya," beber Sulaeha.
Ia khawatir, jika Pemkab Bombana ceroboh melakukan pengalihan anggaran untuk keperluan PSU, maka akan menjerumuskan pengambil kebijakan ke dalam bui. "Jangan sampai setelah pilkada, malah penggunaan anggaran itu salah prosedur, itu yang kita cegah. Tapi kita sudah bersurat ke BPKP, Kemendagri terkait penggunaan anggaran, kita masih menunggu jawaban itu," tandasnya. (ema)