Pimpinan SKPD Diminta Letakkan Jabatan–Acuhkan RDP DPRD Koltim

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Partisipasi para pimpinan SKPD yang ada di wilayah teritorial Tony Herbiansyah, terhadap DPRD Koltim selama ini disinyalir tidak berjalan dengan bagus. Pasalnya, masih saja ada beberapa pimpinan SKPD yang tidak pernah hadir, untuk menghadiri undangan yang dilayangkan oleh DPRD. Padahal dalam undangan itu sifatnya sangat penting, untuk membahas beberapa temuan atau gagasan oleh para wakil rakyat, demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Koltim. Tidak hadirnya beberapa pimpinan SKPD itu saat diundang oleh DPRD terbongkar, setelah adanya rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Bupati Koltim tahun anggaran 2016 akhir pekan kemarin. Dimana beberapa anggota DPRD Koltim telah menyampaikan langsung keluhan mereka itu kepada Bupati Kolaka Timur untuk ditindak lanjuti. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Koltim Tadjudin. Pada kesempatan itu, Politisi Demokrat ini menyampaikan, agar bupati Koltim memberikan pemahaman kepada pimpinan SKPD-nya. Sebab, ketika pihaknya melayangkan undangan untuk dilakukan rapat dengar pendapat, pimpinan SKPD yang diundang tidak ada yang hadir. Bahkan hal itu bukan terjadi satu kali saja. "Kami hanya mengundang kok untuk RDP (rapat dengar pendapat, red). Tidak ada yang lain. Jadi, saya harap kepada pak bupati untuk memberikan pemahaman kepada SKPD-nya, agar ketika DPRD mengundang untuk menghadirinya," ungkapnya. Menanggapi hal itu, Bupati Koltim Tony Herbiansyah menyayangkan sikap SKPD-nya yang tak pernah hadir ketika mendapat undangan dari DPRD. Padahal katanya, selama in pihaknya selalu menyampaikan agar menghadiri undangan dari DPRD. "Saya sudah tegaskan kepada beberapa SKPD, tolong kalau ada undangan DPRD untuk dihadiri," katanya. Untuk itu lanjutnya, jika kata tolong dari pimpinan sudah tiga kali tidak diindahkan. Berarti, sudah tidak mampu, karena bisa saja dengan ketidak mampuan yang dimiliki untuk memberikan penjelasan kepada DPRD. "Nah sekarang saya berikan motivasi, kalau saudara tidak hadir saat ada undangan dari DPRD, berarti saudara tidak mampu memberikan penjelasan. Jadi, lebih baik buang handuk (letakkan jabatan, red) saja. Itu saya jelaskan kepada kita semua, karena jangan sampai tidak hadir untuk memberikan penjelasan, secara detail dan rinci kepada DPRD nanti dianggap ada yang disembunyi-sembunyikan, sementera dunia kita saat ini dunia transparan," tutupnya. (ing)
  • Bagikan