Investor Tambang Rugikan Masyarakat

  • Bagikan

Surunuddin : Kewenangan Kabupaten Soal IUP Dikembalikan Lagi

KOLAKAPOS, Andoolo--Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, menyambut baik kunjungan rombongan Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di wilayah tersebut. Kedatangan rombongan tersebut, sekaligus menjadi ajang yang tepat bagi 01 Konsel itu, untuk mengungkapkan uneg-uneg sejumlah masyarakat Konsel mengenai persoalan tambang. Pasalnya menurut dia keberadaan tambang di Konsel merugikan masyarakat. Hal tersebut diungkapkannya, saat memberikan sambutan dihadapan tamu kementerian di Pendopo Rujab Bupati Konsel dihadiri seluruh SKPD dan Camat se Konsel. Dimana kata dia masalah keberadaan investor tambang dan masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP), adalah masalah yang krusial saat ini. Selain itu IUP ini sudah menjarah hingga wilayah pemukiman warga. "Pasca diambil alih oleh Provinsi, Pemkab tidak lagi punya kewenangan apapun dan inilah yang sangat saya sesalkan. Kan tidak masuk akal satu Kecamatan semua sudah masuk IUP. Untuk itu dengan kedatangan tim Kemenkopolhukam, tidak ada salahnya kami sampaikan seperti inilah yang terjadi," ungkapnya. Selain itu lanjutnya, selama dirinya menjabat tidak pernah bertemu bahkan komunikasi dengan pihak pertambangan. Apalagi bicara soal kontribusi dari perusahaan pertambangan sama sekali tidak ada kejelasan. "Saya sangat berharap dengan kehadiran dari Menkopolhukam ini, kiranya bisa memberikan solusi atas semua persoalan di masyarakat mengenai IUP yang bahkan masuk di lahan pertanian warga," terangnya. Lebih lanjut dikatakannya, saat ini daerah yang hampir satu Kecamatan dikuasai oleh wilayah tambang. Yakni di Kecamatan Palangga Selatan. Sehingga masyarakat tidak bisa lagi mengolah lahan pertaniannya "Adapun perusahaan yang ada di Kecamatan tersebut PT Sambas, Jagat, Triple Eight dan perusahan nikel lainnya. Ada juga yang sudah tahap reklamasi sepeti PT Macika. Olehnya melalui kesempatan saya berharap ada tindaklanjut dari Pemerintah pusat. Setidaknya jangan diputus sama sekali kewenangan daerah mengenai izin pertambangan," harapnya. Ditambahkannya, semoga ada solusi yang bisa berdampak positif buat daerah. Khususnya dalam peningkatan perekonomian masyarkat melalui lapangan kerja dibidang pertambangan. Apa lagi persoalan ini sudah pernah dikonsultasikan di Kementerian SDA. (K5/b/hen)
  • Bagikan