PDAM Muna Target Capai 10 Ribu Pelanggan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muna menargetkan dalam dua tahun kedepan, jumlah pelanggan mencapai 10 ribu. Direkrut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muna Muhammad Nurhayat Fariki mengatakan, dalam dua tahun kedepan, pelanggan PDAM Muna yang saat ini berjumlah hampir 6000 pelanggan bakal naik menjadi 10ribu. Untuk memenuhi target tersebut, kini ia mulai melakukan pembenahan. "Langkah pertama, saya akan memperbaiki sumber mata air di Jompi , agar debit airnya meningkat. Yang kedua memperbaiki mesin pompa air. Ketiga, saya melakukan pembenahan terhadap bak penampungan yang ada di Warangga yang dibangun 2009 namun sampai hari ini tidak difungsikan. Ke empat melakukan pembenahan terhadap pipa-pipa disribusi tersier maupun pipa-pipa sambungan ke rumah-rumah pelanggan serta perbaikan water metering," ujarnya. Pria yang akrab disapa Yayat ini menambahkkan, agar peroses pembenahan tersebut berjalan lancar dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk daerah, pihaknya juga meminta bantuan modal kepada Pemkab Muna selaku pemilik modal tunggal dalam perusahaan yang dipimpinnya itu. "Alhamdulillah, sudah ada pernyataan modal yang dikeluarkan DPRD Muna sebesar Rp50 miliar lebih, untuk pembenahan yang mencakup aspek teknik, aspek keuangan, aspek manajemen dan aspek sumber daya manusianya. Sekarang tinggal Bupati Muna. Dan ini masih kita komunikasikan," ungkapnya. Disamping itu, Yayat menegaskan, bahwa dalam menciptakan perubahan manajemen di PDAM pihaknya melakukan tindakan tegas berupa pemutusan terhadap pelanggan yang tidak aktif melakukan pembayaran. Hal tersebut sudah dibuktikan dari 580 pelanggan yang membandel, 20persen diataranya sudah diputus. "Harapannya, pemutusan dilakukan untuk mengetuk hati para pelanggan agar tidak lagi melakukan tunggakan pembayaran. Sebab hampir 6000 pelanggan PDAM, yang malakukan penunggakan pembayaran itu sekitar 580an. Jika dinominalkan dalam bentuk Rupiah, maka jumlahnya itu hampir Rp1miliar," tandasnya. (m1/b)
  • Bagikan