Proyek Peningkatan Jalan Ibu Kota Terancam Putus Kontrak

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Sesuai jadwal penyelesaian proyek peningkatan jalan ibu kota yang menelan anggaran 16 miliar berakhir 2 Oktober namun ,ternyata proyek tersebut belum juga selesai sampai sekarang. Tapi,Dinas PU Bombana justru belum melakukan tindakan dan kemungkinan kontrak pekerjaan tetap dilakukan hingga 50 hari kedepan. Sekretaris Dinas PU Husman Hede yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut,pada awak media,Senin (2/10) diruang kerjanya mengatakan bahwa pemutusan kontrak kerja apabila pihak rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan hingga 60 persen.. Kata dia alasan perpanjangan kontrak kerja apabila rekanan dalam hal ini PT Manunggal menyelesaikan pekerjaan 60 persen,untuk menilai itu,rekanan sudah harus menyelesaikan pegaspalan 39 persen. Ia merincikan pengaspalan yang dilakukan oleh rekanan sudah mencapai 2,6 Km dan sementara ini rekanan melakukan tambahan 1,1 Km,untuk mencapai 39 persen. "Bila persentase itu tidak tercapai hingga esok hari,maka rekanan harus menerima konsekuensinya,"ujarnya. Lanjutnya,untuk penimbunan dan pemasangan talud,rekanan sudah mencapi 26 persen,dari 4000 kubik yang direncanakan yang terealisasi sudah 3000 kubik lebih . Terkait mengenai hal ini kata Husman pihaknya meminta pada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 60 persen,dengan begitu rekanan dapat melakukan pencairan namun pencairannya hanya dapat dilakukan 50 saja dari 55 persen,sisanya sebagai saldo fisik. Kata dia,rekanan sedang bekerja untuk memenuhi 60 persen dari progres pekerjaan,bila tidak tercapai maka pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak secara sepihak."Kita berharap rekanan dapat menyelesaikan pekerjaan hingga 60 persen,"harapnya(K6/b/hen)  
  • Bagikan