Penyalahguna Narkotika di Muna Capai 7.016 Jiwa
KOLAKAPOS, Raha--Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga menyebut dari 358.485 jiwa penduduk kabupaten Muna, 2 persen diantaranya atau sekitar 7016 jiwa terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jadi, untuk menyelamatkan 351.369 jiwa penduduk Muna dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut, maka pihaknya mendirikan Rumah Edukasi Narkoba. Dengan harapan, ribuan jiwa penduduk Muna diantaranya merupakan generasi muda yang notabene belum menyentuh barang haram tersebut bisa terselamatkan. "Ini hasil penelitian BNN dan Puslitkes UI," uangkap Perwira Polri berpangkat dua bunga melati di pundak ini pada awak media saat membuka secara resmi rumah edukasi narkoba di Makopolres Muna, Kamis (4/10).
Menurut Ramos, Rumah Edukasi Narkoba itu dibuka untuk pelajar, mahasiswa dan umum. Sehingga ilmu yang mereka dapatkan ketika memasuki ruangan edukasi narkoba ini, wawasan serta pemahaman mereka terhadap dampak buruk yang disebabkan oleh narkoba bisa bertambah. "Kita buka sesuai jam kantor. Tapi, kalau ada masyarakat datang sore, kami tetap buka," ujar eks Kabag Big Ops Narkoba Polda Sultra ini.
Tidak hanya itu, lanjut pria berbadan tegap ini, agar lebih memaksimalkan Rumah Edukasi Narkoba tersebut, Ramos berencana akan menggandeng seluruh sekolah di Muna mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. "Kita juga akan berkordinasi dengan kepala sekolah untuk memberikan pelajaran tambahan kepada siswa dengan mengunjungi rumah edukasi ini," tandasnya. (m1/b)