Bupati Kolaka dan DPRD Panggil Kontraktor Jalan Pemuda

  • Bagikan

Jika tak Selesai Pekerjaan Jalan Pemuda akan Diberi Sanksi

KOLAKAPOS, Kolaka--Belum tuntasnya jalan pemuda Kolaka sampai saat ini ternyata mendapat perhatian dari Bupati Kolaka H.Ahmad Safei. bahkan Bupati Kolaka mengaku telah memanggil pimpinan PT Restu Agung Perkasa selaku perusahaan yang mengerjakan Jalan Pemuda. [caption id="attachment_41463" align="alignright" width="300"] Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei[/caption] Kepada Kolaka Pos Safei mengatakan pemerintah Kolaka bersama DPRD telah memanggil PT Restu Agung Perkasa mempertanyakan progres pengerjaan jalan Pemuda tersebut. Dan perusahaan tersebut sanggup menyelesaikan hingga Desember. "Kami pemerintah Kolaka telah memenuhi semua yang menjadi tanggungan pemerintah Kolaka seperti ganti rugi lahan itu semua sudah dilakukan," katanya. Lanjut Safei pengerjaan Jalan Pemuda memiliki kontrak yang jelas. Dimana jika kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka perusahaan tersebut akan diberikan sanksi. Untuk itu, Safei mengingatkan agar kontraktor mengerjakan Jalan Pemuda secara optimal. "Kontraknya jelas, bahwa jika ia tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya hingga 15 Desember mendatang, maka ia akan dikenakan sanksi yaitu di black list sehingga perusahaan tersebut tidak dapat lagi terlibat dalam proyek. Olehnya itu, kami berharap agar kontraktor betul-betul bekerja sesuai dengan kontrak yang telah disepakati agar ia tidak diblack list," tuturnya (hud/hen)
  • Bagikan