Saat Penetapan APBDP–Piutang dan Realisasi PAD Bombana Disorot

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Bupati Bombana Tafdhil dan wakilnya Johan Salim nampaknya harus bekerja lebih keras lagi. Pasalnya, meski telah menetapkan APBD Perubahan, namun dua fraksi di DPRD Bombana menyoroti kinerja Pemkab Bombana hingga terlilit hutang sekitar Rp54 miliar dan realisasi PAD yang gagal memenuhi target. Dua fraksi yang menyoroti hal tersebut dalam paripurna yang dihadiri 14 legislator dan dipimpin ketua DPRD Andi Firman itu yakni fraksi PPP dan fraksi Peran (Perjuangan Restorasi Nurani). Sedangkan fraksi Golkar dan PAN Bersatu menyetujui draft APBDP. Catatan fraksi PPP utang daerah kepada rekanan dan sertifikasi guru yang belum terbayarkan bila ditotalkan berkisar Rp54 miliar. Sedangkan fraksi Peran menyoroti PAD yang tidak terpenuhi dari target Rp37,895 miliar, hanya dapat dicapai sebesar Rp36,232 miliar. Terdapat selisih Rp1,662 miliar. Mengenai catatan itu, Pemkab Bombana yang diwakili oleh Wabup Johan salim mengakui catatan tersebut. Namun demikian Pemkab Bombana sudah menganggarkan pembayaran piutang melalui APBDP. "Itu merupakan utang daerah yang harus dibayar sebagai akibat adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Kami sudah anggaran untuk pembayaran utang tersebut," ringkas mantan ketua DPRD itu Terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya mengatakan bahwa hal itu diakibatkan terjadinya devisit anggaran sebesar Rp100 miliar. Buntutnya, terjadi keterbatasan program pembagunan infrastruktur fisik. "Ini semua terjadi disetiap daerah. Namun demikian, Pemkab akan tetap berusahan agar PAD kabupaten Bombana dapat memenuhi target yang ditentukan. (k6/b)
  • Bagikan