Rekonstruksi Penikaman Musakkir Peragakan 22 Adegan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--AE, tersangka pembunuh ketua DPRD Kolaka Utara, Musakkir Sarira, kemarin (25/10) menjalani rekonstruksi peristiwa pembunuhan itu. 22 Adegan diperagakan AE, mulai dari penikaman hingga dilarikannya mendiang Musakkir ke rumah sakit. Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Mohammad Salman yang ditemui di TKP mengatakan, selain AE, rekonstuksi tersebut disaksikan dan diperagakan oleh para saksi yang terdiri dari dua Satpol PP, satu sopir dan dua dokter di RSUD Djafar Harun. “Ada 22 adegan yang kita setting dari mulai penimaman sampai selesai keluar ke rumah sakit. Penikaman terjadi pada adegan ke tujuh. Korban ditikam menggunakan pisau 20 centimeter," katanya. Hasil rekonstruksi tersebut akan segera dirampungkan untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sudah masuk tahap satu. Rekonstruksi itu jelas Salman, dilaksanakan untuk memperjelas terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan istri ketua DPRD Kolaka Utara pada 17 Oktober lalu. “Untuk berkas ini kita sudah tahap I, untuk rekonstruksi ini kita hanya melihat saja, memperjelas saja karena ini hanya tambahan, karena sudah ada rangkaian semuanya,” jelasnya. Dari hasil rekonstuksi, diketahui motif penikaman karena terjadinya cekcok antara korban dan tersangka, dipicu masalah keluarga. ”Motifnya itu masalah keluarga. Korban diberi masukan tapi tidak mau menerima dan marah akhirnya tersangka terpancing, untuk motif nanti kita ungkapkan di pengadilan saja,” jelasnya. Rekontruksi dilaksanakan di rumah jabnatan ketua DPRD di desa Tojabi, Kolaka Utara, secara tertutup. Dalam rekonstruksi tersebut turut hadir Kepala Seksi Pidana Umum kejari Kolut dan pengacara tersangka. Sementara itu pengacara tersangka yang juga mengikuti dan melihat langsung rekontruksi yang digelar di TKP itu enggan berkomentar banyak. “Kita belum bisa komentar apa-apa. Kami akan siapkan untuk pembelaan ke depan. Sejauh ini, keluarga menyiapkan enam pengacara,” kata Nurleli Sihota, salah satu Pengacara tersangka. Saat ini ujarnya, pengacara terus melakukan perlindungan pada tersangka. Selain itu, untuk memastikan psikologi ketiga anaknya stabil, tim pengacara akan membawa psikolog untuk ketiga anak tersangka. ”Kita akan lakukan perlindungan kepada ibu (AE, red) dan konsultasi dengan psikolog untuk ketiga putri tersangka,” tandasnya. (cr2/c) Ketgam: Suleha/Kolaka Pos Usai rekonstruksi, tersangka yang dijaga ketat pihak kepolisian meninggalkan TKP kembali ke sel tahanan Polres Kolaka Utara.
  • Bagikan