Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata : Pemprov Batasi Penerimaan PNS 2018

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membatasi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2018 meskipun pemerintah pusat mewacanakan penerimaan PNS secara besar-besaran pada tahun depan. Sebab Menurut Plt Gubernur Sultra, M Saleh Lasata, meskipun kuota penerimaan PNS tersebut akan dikembalikan di daerah, tetapi pegawai Pemprov Sultra sudah terlalu banyak dan tidak seimbang. “Yang bagus itu struktur PNS seperti piramida, ada eselon 2,3 dan 4, tetapi kita yang terjadi di Sultra buncit ditengah, Ditambah lagi banyak PNS dari kabupaten/kota minta pindah di provinsi, paling sedikit sehari 10 minta pindah, ini yang kita pertimbangkan kecuali beberapa permintaan dan dia harus pindah misalnya tenaganya sangat dibutuhkan ato istrinya bekerja di Kendari. Tetapi kalau tidak kita harus batasi seperti arahan pak gubernur (Nur Alam, red)," katanya Selasa (14/11). Olehnya itu dirinya memastikan untuk kebutuhan PNS di Sultra saat ini sangat sedikit. Meskipun Sultra memiliki potensi kuota yang cukup besar, sebab belanja pegawainya dibawah 50%, dimana salah satu syarat penerimaan besar-besaran adalah belanja pegawai di bawah angka tersebut. "Untuk jumlah kebutuhan PNS masih dikaji oleh BKD Sultra, tetapi kemungkinan besar yang akan diterima nanti sedikit," tandas mantan Bupati Muna dua periode ini. (K1/b/hen)  
  • Bagikan